Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) minta semua pihak mewaspadai ancaman gelombang ketiga penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi akhir tahun 2021.
Gelombang tiga yang diprediksi para ahli pada bulan Desember 2021 ini disebabkan adanya dua momen besar yakni Hari Raya Natal dan pergantian tahun, sehingga berpotensi bisa memicu masyarakat beraktivitas di luar ruangan.
"Ancaman gelombang ketiga yang diprediksi oleh para ahli akan terjadi di bulan Desember," Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito seeprti dilansir dari Liputan6, Minggu 10 Oktober 2021.
Selain itu, menurutnya, akhir tahun juga masuk dalam periode pergantian cuaca dan dapat mempengaruhi daya tahan tubuh.
"Karena di situlah saat Nataru, di situlah adanya pergantian cuaca. Ini yang menjadi suatu ancaman peningkatan COVID-19," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu.
Meski begitu, Ganip mengaku optimis bahwa gelombang ketiga penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan dikendalikan sehingga tidak terjadi. Sebab, kunci pencegahan dan mitigasi penularan sudah diketahui, yakni dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan vaksinasi.
"Tapi saya yakin dengan kekuatan dan pola penanganan yang sudah ditemukan, maka kita boleh yakin Desember tidak akan terjadi gelombang ketiga. Perkuat protokol kesehatan, perkuat tracing, tracking dan treatment nya, kemudian perkuat vaksinasinya. Tiga itu rumusnya. Kalau itu kita sudah oke, saya yakin kita bisa mengendalikan COVID-19 ini," tandas Ganip.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGKementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews