Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta
Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.
TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) minta semua pihak mewaspadai ancaman gelombang ketiga penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi akhir tahun 2021.
Gelombang tiga yang diprediksi para ahli pada bulan Desember 2021 ini disebabkan adanya dua momen besar yakni Hari Raya Natal dan pergantian tahun, sehingga berpotensi bisa memicu masyarakat beraktivitas di luar ruangan.
"Ancaman gelombang ketiga yang diprediksi oleh para ahli akan terjadi di bulan Desember," Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito seeprti dilansir dari Liputan6, Minggu 10 Oktober 2021.
Selain itu, menurutnya, akhir tahun juga masuk dalam periode pergantian cuaca dan dapat mempengaruhi daya tahan tubuh.
"Karena di situlah saat Nataru, di situlah adanya pergantian cuaca. Ini yang menjadi suatu ancaman peningkatan COVID-19," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu.
Meski begitu, Ganip mengaku optimis bahwa gelombang ketiga penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan dikendalikan sehingga tidak terjadi. Sebab, kunci pencegahan dan mitigasi penularan sudah diketahui, yakni dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan vaksinasi.
"Tapi saya yakin dengan kekuatan dan pola penanganan yang sudah ditemukan, maka kita boleh yakin Desember tidak akan terjadi gelombang ketiga. Perkuat protokol kesehatan, perkuat tracing, tracking dan treatment nya, kemudian perkuat vaksinasinya. Tiga itu rumusnya. Kalau itu kita sudah oke, saya yakin kita bisa mengendalikan COVID-19 ini," tandas Ganip.
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.
TODAY TAGJika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Serang yang menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.
Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews