Connect With Us

BNPB Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga COVID-19 saat Nataru

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:12

Vaksin Covid-19 jenis Pfizer. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) minta semua pihak mewaspadai ancaman gelombang ketiga penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi akhir tahun 2021. 

Gelombang tiga yang diprediksi para ahli pada bulan Desember 2021 ini disebabkan adanya dua momen besar yakni Hari Raya Natal dan pergantian tahun, sehingga berpotensi bisa memicu masyarakat beraktivitas di luar ruangan.

"Ancaman gelombang ketiga yang diprediksi oleh para ahli akan terjadi di bulan Desember," Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito seeprti dilansir dari Liputan6, Minggu 10 Oktober 2021.

Selain itu, menurutnya, akhir tahun juga masuk dalam periode pergantian cuaca dan dapat mempengaruhi daya tahan tubuh.

"Karena di situlah saat Nataru, di situlah adanya pergantian cuaca. Ini yang menjadi suatu ancaman peningkatan COVID-19," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu.

Meski begitu, Ganip mengaku optimis bahwa gelombang ketiga penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan dikendalikan sehingga tidak terjadi. Sebab, kunci pencegahan dan mitigasi penularan sudah diketahui, yakni dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan vaksinasi.

"Tapi saya yakin dengan kekuatan dan pola penanganan yang sudah ditemukan, maka kita boleh yakin Desember tidak akan terjadi gelombang ketiga. Perkuat protokol kesehatan, perkuat tracing, tracking dan treatment nya, kemudian perkuat vaksinasinya. Tiga itu rumusnya. Kalau itu kita sudah oke, saya yakin kita bisa mengendalikan COVID-19 ini," tandas Ganip.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill