TANGERANGNEWS.com-Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat lantaran banyak yang menjadi korban jeratan hutang dengan bunga tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kepada seluruh jajaran kepolisian, dia memerintahkan untuk menindak tegas pinjol ilegal seperti yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 12 Oktober 2021.
Kapolri menjelaskan, modus pelaku kejahatan pinjol dalam menjerat korbannya yakni dengan memberi promosi atau tawaran yang menggiurkan, sehingga mau menggunakan jasa layanan tersebut.
"Itu menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol. Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, pinjol ilegal juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak COVID-19. Padahal pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.
Yang tambah miris lagi, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu membayar bunga besar dari pinjol ilegal tersebut.
"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.