Connect With Us

Waspada Obat Tradisional Berbahaya Klaim Sembuhkan COVID-19, Ini Daftarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:51

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi masyarakat dibongkar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bahkan demi menarik minat pembeli,  obat terlarang tersebut juga menggunakan klaim kebal Covid-19.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengatakan, pihaknya menemukan adanya kecenderungan penggunaan jenis bahan kimia berbahaya tertentu yang baru ditemukan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM, beberapa obat tradisional ditemukan kandungan bahan kimia efedrin dan pseudoefedrin.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM, beberapa obat tradisional ditemukan kandungan bahan kimia efedrin dan pseudoefedrin.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa efedrin dan pseudoefedrin selain sintetis juga terdapat secara alami pada tanaman yang merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang yang lazim ditemukan pada obat tradisional China (traditional chinese medicine), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) tanpa izin edar," jelasnya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 13 Oktober 2021.

Reri mengatakan penggunaan Ephedra Sinica pada obat tradisional untuk pencegahan dan penyembuhan Covid-19 tidaklah tepat, bahkan bisa dikatakan dapat berbahaya.

Berdasarkan hasil kajian yang melibatkan para ahli dan asosiasi profesi kesehatan, produk obat tradisional yang mengandung Ephedra Sinica terbukti tidak menahan laju keparahan pasien Covid-19.

"Penggunaan ephedra juga dapat membahayakan kesehatan, yakni pada sistem kardiovaskuler, bahkan juga dapat menyebabkan kematian pada penggunaan yang tidak tepat atau berlebihan," tegasnya.

Adapun obat-obatan tradisional yang ditemukan BPOM mengandung bahan tersebut dan diklaim dapat mencegah ataupun menyembuhkan penggunanya dari Covid-19 merupakan Linhua Qinqwen Jiaonang, Chuanpect Pil, Forvidna, dan Ji Zhi Tang Jiang.

Berikut daftar obat-obatan tradisional berbahaya yang mengandung bahan kimia:

1. Linhua Qinqwen Jiaonang

2. Chuanpect Pil

3. Forvidna

4. Ji Zhi Tang Jiang

5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna

6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu

7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu

8. Jawa Sehat

9. Racik Sewu

10. Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)

11. Kunci Wasiat (Kemasan sachet)

12. Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)

13. Kunci Sejati (kemasan botol plastik)

14. Angger Waras

15. Bio Nervee

16. Jamu Dewo

17. Jamu Dewo Less Sugar

18. Elang Mas

19. Jamu Dua Singa

20. Pegel Linu Cap Akar Daun

21. Winata (kemasasn blister)

22. Winata (kemasan botol)

23. Jamu Tradisional Kumbang Mas

24. Rempah Alam Papua Buah Merah

25. Sari Kulit Manggis Asam Urat

26. Sinatren

27. Bintang Dua Mustika Dewa

28. Away Tablet

29. Gan Mao Tong Tablet

30. Maximan

31. Big Penis

32. Black Gorilla

33. Black Panther

34. K.L.G Pills

35. One Night Love

36. Singa Super On

37. Buaya Jantan

38. Kuat Lelaki Genotan

39. Urat Seritbu

40. Perkasa Wali

41. Arizon

42. JKReks

43. Lig-on

44. Paloma

45. Parsi

46. Tawon Liar Kapsul

47. Chinese Zhigenduan

48. Zhigenduan

49. ODD Bodha

50. ODD Booster

51. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)

52. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)

53. Ginseng Klanpi Pil

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Senin, 18 Mei 2026 | 16:42

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill