Connect With Us

Waspada Obat Tradisional Berbahaya Klaim Sembuhkan COVID-19, Ini Daftarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:51

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi masyarakat dibongkar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bahkan demi menarik minat pembeli,  obat terlarang tersebut juga menggunakan klaim kebal Covid-19.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengatakan, pihaknya menemukan adanya kecenderungan penggunaan jenis bahan kimia berbahaya tertentu yang baru ditemukan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM, beberapa obat tradisional ditemukan kandungan bahan kimia efedrin dan pseudoefedrin.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM, beberapa obat tradisional ditemukan kandungan bahan kimia efedrin dan pseudoefedrin.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa efedrin dan pseudoefedrin selain sintetis juga terdapat secara alami pada tanaman yang merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang yang lazim ditemukan pada obat tradisional China (traditional chinese medicine), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) tanpa izin edar," jelasnya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 13 Oktober 2021.

Reri mengatakan penggunaan Ephedra Sinica pada obat tradisional untuk pencegahan dan penyembuhan Covid-19 tidaklah tepat, bahkan bisa dikatakan dapat berbahaya.

Berdasarkan hasil kajian yang melibatkan para ahli dan asosiasi profesi kesehatan, produk obat tradisional yang mengandung Ephedra Sinica terbukti tidak menahan laju keparahan pasien Covid-19.

"Penggunaan ephedra juga dapat membahayakan kesehatan, yakni pada sistem kardiovaskuler, bahkan juga dapat menyebabkan kematian pada penggunaan yang tidak tepat atau berlebihan," tegasnya.

Adapun obat-obatan tradisional yang ditemukan BPOM mengandung bahan tersebut dan diklaim dapat mencegah ataupun menyembuhkan penggunanya dari Covid-19 merupakan Linhua Qinqwen Jiaonang, Chuanpect Pil, Forvidna, dan Ji Zhi Tang Jiang.

Berikut daftar obat-obatan tradisional berbahaya yang mengandung bahan kimia:

1. Linhua Qinqwen Jiaonang

2. Chuanpect Pil

3. Forvidna

4. Ji Zhi Tang Jiang

5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna

6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu

7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu

8. Jawa Sehat

9. Racik Sewu

10. Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)

11. Kunci Wasiat (Kemasan sachet)

12. Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)

13. Kunci Sejati (kemasan botol plastik)

14. Angger Waras

15. Bio Nervee

16. Jamu Dewo

17. Jamu Dewo Less Sugar

18. Elang Mas

19. Jamu Dua Singa

20. Pegel Linu Cap Akar Daun

21. Winata (kemasasn blister)

22. Winata (kemasan botol)

23. Jamu Tradisional Kumbang Mas

24. Rempah Alam Papua Buah Merah

25. Sari Kulit Manggis Asam Urat

26. Sinatren

27. Bintang Dua Mustika Dewa

28. Away Tablet

29. Gan Mao Tong Tablet

30. Maximan

31. Big Penis

32. Black Gorilla

33. Black Panther

34. K.L.G Pills

35. One Night Love

36. Singa Super On

37. Buaya Jantan

38. Kuat Lelaki Genotan

39. Urat Seritbu

40. Perkasa Wali

41. Arizon

42. JKReks

43. Lig-on

44. Paloma

45. Parsi

46. Tawon Liar Kapsul

47. Chinese Zhigenduan

48. Zhigenduan

49. ODD Bodha

50. ODD Booster

51. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)

52. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)

53. Ginseng Klanpi Pil

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

KOTA TANGERANG
Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 23:24

Jajaran Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di puluhan tempat.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill