Connect With Us

Aksi Tolak Pernikahan Anak 15 Tahun dengan Tokoh Agama Tangerang Jadi Sorotan Menteri PPPA 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:59

| Dibaca : 1357

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi solidaritas pelajar dan guru di sebuah sekolah di Buru Selatan, Maluku yang berunjuk rasa menolak pernikahan anak 15 tahun dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten.

Menteri PPPA menegaskan,  pihaknya selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa. “Karena itu, kami menghargai suara penolakan pernikahan anak yang diperdengarkan oleh pelajar dan guru hingga kemudian pernikahan itu akhirnya dibatalkan," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut dia, aksi penolakan ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa pernikahan anak di bawah umur tidak sepatutnya terjadi dan melanggar hak anak.

Menteri PPPA mengatakan tindakan dan budaya saling menjaga dan memperjuangkan demi kebaikan anak bangsa harus terus dilakukan.

"Kami juga menghargai keputusan orang tua anak yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan untuk membatalkan perkawinan itu dan memenuhi hak anak untuk melanjutkan pendidikan," tuturnya.

Pihaknya berharap upaya bersama untuk mencegah perkawinan anak dan memberikan perlindungan terhadap anak terus berjalan, baik oleh aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh lintas agama, keluarga, maupun masyarakat.

Pemerintah, lanjut Menteri PPPA, tengah berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dan Pemberian Dispensasi Kawin.

Dia menjelaskan, RPP tersebut untuk menghambat praktik perkawinan usia anak, mencegah perkawinan anak melalui peningkatan peran dan tanggung jawab pemerintah serta orang tua.

Selain itu, pihak Kemen PPPA juga sudah melakukan Deklarasi "Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia" dengan MUI.

Perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang memberikan izin perkawinan minimal usia 19 tahun dan UU Perlindungan Anak yang antara lain menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan dan lain-lain.

Sebelumnya, seorang anak 15 tahun yang masih bersekolah di salah satu SMP di Namrole, Buru Selatan, Maluku dinikahkan dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten. Pernikahan itu kemudian dibatalkan oleh ayah anak tersebut dan anak dapat kembali bersekolah.

TOKOH
Dedi Jauhari, Pelukis Asal Tangerang Sulap Cairan Pemutih Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi 

Dedi Jauhari, Pelukis Asal Tangerang Sulap Cairan Pemutih Jadi Karya Seni Bernilai Tinggi 

Sabtu, 3 Juni 2023 | 13:52

TANGERANGNEWS.com- Dedi Jauhari, 42, warga RT 03, RW 02, Kelurahan Nerogtok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menyulap cairan pemutih untuk membentuk sebuah lukisan yang bernilai seni tinggi pada kaos polos berwarna hitam.

MANCANEGARA
Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Tragis, 207 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Maut India

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:28

TANGERANGNEWS.com- Peristiwa kecelakaan maut antara tiga kereta terjadi di Kota Balasore, negara bagian Odisha, India, pada Jumat, 2 Juni 2023, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
146 Sekolah di Kota Tangerang Gratis, Arief: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

146 Sekolah di Kota Tangerang Gratis, Arief: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 6 Juni 2023 | 11:39

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 146 sekolah di Kota Tangerang meliputi 73 tingkat SD dan 73 tingkat SMP di 13 kecamatan resmi digratiskan dalam rangka mengurangi angka putus sekolah di Kota Tangerang.

SPORT
Tiket FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Ludes Terjual dalam 15 Menit

Tiket FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Ludes Terjual dalam 15 Menit

Senin, 5 Juni 2023 | 14:39

TANGERANGNEWS.com- Tiket pertandingan ekshibisi FIFA Match Day antara Indonesia melawan Argentina ludes terjual hanya dalam kurun waktu 15 menit pada Senin, 5 Juni 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill