Connect With Us

Janji Berantas Pinjol Ilegal ke Seluruh Indonesia, Ini Saran OJK

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 16:27

Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Ketua Dewan Komisioner (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan terus memberantas layanan pinjaman online (pinjol) ilegal ke seluruh wilayah Tanah Air.

Menurut Wimboh, pihaknya telah dan akan terus bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan para pihak terkait lainnya, untuk menutup perusahaan pinjaman online (online) ilegal atau tidak terdaftar.

“Ke depan, senantiasa akan terus kami lakukan seluruh wilayah Indonesia, edukasi kepada seluruh masyarakat dan memberantas produk-produk yang ilegal,” katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021, dikutip dari Antara.

Menurut dia, OJK telah memiliki nota kesepahaman dengan Kepolisian RI, Kemkominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia untuk berkolaborasi dalam pemberantasan pinjol ilegal.

Wimboh menyarankan masyarakat yang ingin mendapat fasilitas pendanaan dari pinjol atau layanan pendanaan berbasis teknologi (fintech), agar hanya bekerja sama dengan pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.

Dia menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi OJK di kontak telepon 157 untuk memeriksa legalitas pinjol, atau melalui kontak Whatsapp 081157157157, dan pesan elektronik [email protected]. Masyarakat juga dapat melihat daftar perusahaan pinjol resmi yang mendapat izin OJK di situs www.ojk.go.id

Adapun sejak 2018, OJK bersama Kepolisian RI dan Kemkominfo telah memblokir 3.516 aplikasi atau situs pinjol ilegal. Kepolisian RI baru-baru ini meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di Tangerang, Banten dan DI Yogyakarta.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill