Connect With Us

Mulai Hari Ini Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Oktober 2021 | 12:31

Ilustrasi kosmetik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, sertifikat halal tidak hanya berlaku bagi produk makanan dan minuman saja, tapi juga obat-obatan, kosmetik, dan barang barang gunaan.

Hal itu ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Minggu 17 Oktober 2021. Menurutnya, kewajiban sertifikasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 39/2021 mengenai Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

"Kewajiban bersertifikat halal untuk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan mulai diberlakukan seiring dimulainya tahap kedua kewajiban bersertifikat halal, yakni 17 Oktober 2021 sampai dengan yang terdekat 17 Oktober 2026," ujarnya seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Menurut Yaqut, kewajiban sertifikasi bagi produk ditetapkan sesuai regulasi demi menghindari potensi kesulitan, khususnya bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya.

Cakupan jaminan produk halal menurutnya sangat lah luas. Meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Ini suatu keniscayaan dalam implementasi mandatory sertifikasi halal," imbuh dia.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menuturkan penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk secara lebih rinci diatur di dalam PP No  39/2021.

Pasal 139, misalnya, mengatur kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk dilakukan secara bertahap.

Penahapan untuk pertama kali terdiri atas (a) produk makanan dan minuman, (b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, (c) hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Pasal 140 mengatur penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024.

Tahap kedua kewajiban bersertifikat halal diatur dalam Pasal 141 PP Nomor 39 Tahun 2021.

Penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini mencakup berbagai jenis produk mulai dari obat tradisional, suplemen kesehatan, obat bebas hingga barang gunaan.

"Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia," jelas Yaqut.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill