Connect With Us

KPK Periksa Andi Narogong di Lapas Tangerang Kasus Korupsi KTP Elektronik

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:06

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Humas KPK)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Narogong dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) pada Senin ini.

Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS). Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP elektronik) untuk tersangka PLS atas nama Andi Agustinus alias Andi Narogong," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021, dilansir dari Antara.

Untuk diketahui, Andi merupakan terpidana perkara korupsi KTP-el. Saat ini, ia sedang menjalani pidana penjara selama 13 tahun di Lapas Kelas I Tangerang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada September 2018.

Adapun Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.

Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), Anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HF).

Empat orang itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa ketika proyek KTP-el dimulai pada 2011, tersangka Paulus Tannos diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Padahal Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan panitia lelang.

Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa output di antaranya adalah SOP pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) di mana pada 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.

Tersangka Paulus Tannos juga diduga melakukan pertemuan Andi Agustinus, Johannes Marliem, dan tersangka Isnu untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati "fee" sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban "fee" yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat Kemendagri.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek KTP-el tersebut.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill