Connect With Us

Tak Larang Rayakan Maulid Nabi, Pemerintah: Tetap Disiplin Prokes

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:45

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (@TangerangNews / Dok. Kemenkominfo)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat merayakan atau liburan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, ia meminta masyarakat tetap bijaksana dalam memanfaatkan kebijakan ini terkait dengan pandemi Covid-19.

"Tak ada larangan merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," ujar Johnny dalam keterangan persnya, Selasa 19 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, pemerintah meminta masyarakat yang ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk tetap waspada penularan Covid-19 karena pandemi belum selesai. "Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," ucap Johnny.

Lebih lanjut Johnny meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK). 

Dalam aturan tersebut, Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan tingkat penyebaran virus corona level 1 dan 2 bisa dilakukan secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara PHBK pada daerah level 3 dan 4 dianjurkan secara virtual. Penyelenggara kegiatan keagamaan diminta menyediakan kode QR PeduliLindungi. "Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujar dia.

Johnny menambahkan, pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. TNI dan Polri pun diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat.

Menurut Johnny, berdasarkan pengalaman yang lalu, kasus Covid-19 meningkat jika ada kenaikan mobilitas masyarakat. Karena itu, pemerintah mengingatkan lengah sedikit bisa membuat kasus Covid-19 meningkat beberapa pekan ke depan.

NASIONAL
Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:08

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.

OPINI
Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Perampasan Tanah Atas Nama Investasi

Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:31

Janji pembangunan dan investasi kerap dikemas sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun, di lapangan, janji itu berubah jadi ancaman nyata bagi masyarakat adat, petani kecil, dan penjaga ruang hidup.

TANGSEL
DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:09

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel

PROPERTI
Asthara Skyfront City Kebut Pembangunan Cluster Allurea untuk Percepat Serah Terima Unit

Asthara Skyfront City Kebut Pembangunan Cluster Allurea untuk Percepat Serah Terima Unit

Jumat, 26 September 2025 | 23:00

Asthara Skyfront City, sebuah kawasan perkotaan modern di Tangerang yang resmi diluncurkan pada Juni 2025, membuktikan komitmennya dalam menghadirkan hunian masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill