Connect With Us

Tak Larang Rayakan Maulid Nabi, Pemerintah: Tetap Disiplin Prokes

Tim TangerangNews.com | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:45

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (@TangerangNews / Dok. Kemenkominfo)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat merayakan atau liburan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, ia meminta masyarakat tetap bijaksana dalam memanfaatkan kebijakan ini terkait dengan pandemi Covid-19.

"Tak ada larangan merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," ujar Johnny dalam keterangan persnya, Selasa 19 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, pemerintah meminta masyarakat yang ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk tetap waspada penularan Covid-19 karena pandemi belum selesai. "Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus Covid-19 di kemudian hari," ucap Johnny.

Lebih lanjut Johnny meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK). 

Dalam aturan tersebut, Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan tingkat penyebaran virus corona level 1 dan 2 bisa dilakukan secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara PHBK pada daerah level 3 dan 4 dianjurkan secara virtual. Penyelenggara kegiatan keagamaan diminta menyediakan kode QR PeduliLindungi. "Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujar dia.

Johnny menambahkan, pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. TNI dan Polri pun diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat.

Menurut Johnny, berdasarkan pengalaman yang lalu, kasus Covid-19 meningkat jika ada kenaikan mobilitas masyarakat. Karena itu, pemerintah mengingatkan lengah sedikit bisa membuat kasus Covid-19 meningkat beberapa pekan ke depan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill