Connect With Us

Jubir Presiden Ungkap Jokowi Tegur Langsung Kapolri Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 Oktober 2021 | 09:34

Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (@TangerangNews / Lukas - Biro Setpres)

TANGERANGNEWS.com–Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengungkapkan, kasus polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang beberapa waktu lalu membuat Presiden Joko Widodo langsung menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung (memerintahkan menindak), yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri," ujar Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu 24 Oktober 2021.

Menurut Fadjroel, Jokowi tak mempersoalkan siapapun yang hendak menyampaikan kritik, termasuk dalam bentuk demonstrasi sebab demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi. 

Fadjroel mengatakan, perlindungan bukan hanya diberikan kepada mahasiswa, namun juga ke seluruh rakyat Indonesia. Jadi, menurut dia, jangan takut dan ragu untuk menyampaikan kritik atau unjuk rasa ke pemerintah. 

Dia mengakui suatu kebijakan pemerintah memang tidak 100 persen benar, sehingga pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat atau mahasiswa. “Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar," kata Fadjroel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. 

Instruksi Kapolri tersebut terkait dengan tindakan represif anggota polisi dalam mengawal unjuk rasa mahasiswa di kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial NP membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi. 

Setelah video kejadian tersebut viral dan mendapat tekanan luas dari publik, Polri akhirnya memproses hukum oknum polisi tersebut. Kapolri sebelumnya juga menerbitkan surat telegram (STR) terkait kasus itu. Adapun NP saat ini tengah menjalani sanksi hukuman.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill