Connect With Us

Jubir Presiden Ungkap Jokowi Tegur Langsung Kapolri Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 Oktober 2021 | 09:34

Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (@TangerangNews / Lukas - Biro Setpres)

TANGERANGNEWS.com–Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengungkapkan, kasus polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang beberapa waktu lalu membuat Presiden Joko Widodo langsung menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung (memerintahkan menindak), yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri," ujar Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu 24 Oktober 2021.

Menurut Fadjroel, Jokowi tak mempersoalkan siapapun yang hendak menyampaikan kritik, termasuk dalam bentuk demonstrasi sebab demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi. 

Fadjroel mengatakan, perlindungan bukan hanya diberikan kepada mahasiswa, namun juga ke seluruh rakyat Indonesia. Jadi, menurut dia, jangan takut dan ragu untuk menyampaikan kritik atau unjuk rasa ke pemerintah. 

Dia mengakui suatu kebijakan pemerintah memang tidak 100 persen benar, sehingga pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat atau mahasiswa. “Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar," kata Fadjroel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. 

Instruksi Kapolri tersebut terkait dengan tindakan represif anggota polisi dalam mengawal unjuk rasa mahasiswa di kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial NP membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi. 

Setelah video kejadian tersebut viral dan mendapat tekanan luas dari publik, Polri akhirnya memproses hukum oknum polisi tersebut. Kapolri sebelumnya juga menerbitkan surat telegram (STR) terkait kasus itu. Adapun NP saat ini tengah menjalani sanksi hukuman.

OPINI
Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:01

Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan

KAB. TANGERANG
Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36

Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill