Connect With Us

Jubir Presiden Ungkap Jokowi Tegur Langsung Kapolri Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 Oktober 2021 | 09:34

Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (@TangerangNews / Lukas - Biro Setpres)

TANGERANGNEWS.com–Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengungkapkan, kasus polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang beberapa waktu lalu membuat Presiden Joko Widodo langsung menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung (memerintahkan menindak), yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri," ujar Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu 24 Oktober 2021.

Menurut Fadjroel, Jokowi tak mempersoalkan siapapun yang hendak menyampaikan kritik, termasuk dalam bentuk demonstrasi sebab demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi. 

Fadjroel mengatakan, perlindungan bukan hanya diberikan kepada mahasiswa, namun juga ke seluruh rakyat Indonesia. Jadi, menurut dia, jangan takut dan ragu untuk menyampaikan kritik atau unjuk rasa ke pemerintah. 

Dia mengakui suatu kebijakan pemerintah memang tidak 100 persen benar, sehingga pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat atau mahasiswa. “Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar," kata Fadjroel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. 

Instruksi Kapolri tersebut terkait dengan tindakan represif anggota polisi dalam mengawal unjuk rasa mahasiswa di kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial NP membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi. 

Setelah video kejadian tersebut viral dan mendapat tekanan luas dari publik, Polri akhirnya memproses hukum oknum polisi tersebut. Kapolri sebelumnya juga menerbitkan surat telegram (STR) terkait kasus itu. Adapun NP saat ini tengah menjalani sanksi hukuman.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill