Connect With Us

Jubir Presiden Ungkap Jokowi Tegur Langsung Kapolri Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Senin, 25 Oktober 2021 | 09:34

Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (@TangerangNews / Lukas - Biro Setpres)

TANGERANGNEWS.com–Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengungkapkan, kasus polisi membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang beberapa waktu lalu membuat Presiden Joko Widodo langsung menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung (memerintahkan menindak), yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri," ujar Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu 24 Oktober 2021.

Menurut Fadjroel, Jokowi tak mempersoalkan siapapun yang hendak menyampaikan kritik, termasuk dalam bentuk demonstrasi sebab demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi. 

Fadjroel mengatakan, perlindungan bukan hanya diberikan kepada mahasiswa, namun juga ke seluruh rakyat Indonesia. Jadi, menurut dia, jangan takut dan ragu untuk menyampaikan kritik atau unjuk rasa ke pemerintah. 

Dia mengakui suatu kebijakan pemerintah memang tidak 100 persen benar, sehingga pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat atau mahasiswa. “Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar," kata Fadjroel.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. 

Instruksi Kapolri tersebut terkait dengan tindakan represif anggota polisi dalam mengawal unjuk rasa mahasiswa di kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial NP membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi. 

Setelah video kejadian tersebut viral dan mendapat tekanan luas dari publik, Polri akhirnya memproses hukum oknum polisi tersebut. Kapolri sebelumnya juga menerbitkan surat telegram (STR) terkait kasus itu. Adapun NP saat ini tengah menjalani sanksi hukuman.

KOTA TANGERANG
PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

Rabu, 24 Juni 2026 | 22:18

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

HIBURAN
Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rayakan HUT ke-15, Pendopo Sulap Limbah Wastra Jadi Karya Baru Bernilai Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 09:17

Pendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill