Connect With Us

Tes PCR Rencananya Akan Berlaku di Semua Transportasi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 20:11

Ilustrasi Tes PCR. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana menerapkan syarat wajib tes PCR untuk penumpang berlaku di semua moda transportasi, tidak hanya pesawat saja.

Hal ini sebagai upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 pada masa libur Natal dan tahun baru, seperti yang dilakukan negara-negara lain.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan negara-negara lain juga memperketat penerapan 3M dan 3T menjelang libur akhir tahun.

"Terkait dengan kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat yang banyak dikritik, dapat kami sampaikan bahwa hal ini ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata,"  kata Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 25 Oktober 2021.

Menurutnya, secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal tahun baru.

Pemerintah memprediksi mobilitas masyarakat akan terus meningkat hingga akhir tahun.

"Saat ini, tingkat mobilitas masyarakat yang menuju ke Bali saja sudah melampaui tingkat mobilitas libur akhir tahun lalu," katanya.

Sebagai pelengkap pengetatan kebijakan tes PCR, pemerintah berencana menurunkan harga tes hingga Rp300 ribu. Selain itu, hasil tes PCR juga akan berlaku selama 3x24 jam.

Luhut memahami sejumlah kelompok masyarakat mengeluhkan syarat tes PCR untuk berpergian. Akan tetapi, pemerintah harus tetap menerapkan aturan itu sebagai upaya pencegahan.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," tutur Luhut.

Sebelumnya, pemerintah mensyaratkan vaksin dosis pertama dan tes PCR bagi pelaku perjalanan udara. Tes PCR berlaku 2x24 jam.

Syarat serupa diterapkan bagi pelaku perjalanan darat dan laut. Namun, pengguna transportasi laur dan darat punya opsi tes antigen yang hasilnya berlaku 2x24 jam.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

NASIONAL
Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Jumat, 4 Juli 2025 | 16:58

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Gian Gandana Sukma diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, yakni membeli diamond Mobile Legends dan bermain judi online.

KOTA TANGERANG
Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025

Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:35

Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill