Connect With Us

Cuti Bersama Natal-Tahun Baru Dihapus, Pemerintah Imbau Tak Pulang Kampung

Tim TangerangNews.com | Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:50

Menko PMK Muhadjir Effendy. (@TangerangNews / Biro Pers Sekretariat Presiden)

TANGERANGNEWS.com-Dalam upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19,  pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021.

Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis pemerintah di Jakarta, Rabu 27 Oktober 2021.

Muhadjir melanjutkan, pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau cuti bagi ASN selama hari libur nasional 2021.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," jelas Muhadjir.

Muhadjir berharap nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. “Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ujar dia.

Menurutnya, warga yang harus menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.

Adapun persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di antaranya sudah menjalani vaksinasi serta membawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat.

"Nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," papar Muhadjir.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill