Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, pemerintah seharusnya sejak awal sudah memikirkan soal pemulihan status korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menegaskan, salah satu hal yang paling mendasar dan perlu dipikirkan ialah bagaimana pemulihan status korban ketika dimakamkan tanpa status narapidana.
“Meskipun kejadian kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sudah berlalu, namun hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Choirul Anam di Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021, dikutip dari Antara.
Choirul Anam memandang ada banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah agar status para korban tersebut bisa dipulihkan saat akan dimakamkan. Hal itu bisa saja dikaitkan dalam konteks HAM maupun hukum.
"Perlu digarisbawahi insiden tersebut sama sekali tidak diinginkan oleh siapa saja, apalagi direncanakan atau dibayangkan," kata dia.
Menurut Choirul Anam, Komnas HAM sendiri di awal telah mengingatkan hal tersebut. Namun, sayangnya tidak ada kemajuan.
Apalagi, sambung dia, dari puluhan korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut ada narapidana yang pada tanggal 9 September 2021 harusnya sudah menghirup udara bebas. Namun, nahasnya kejadian itu terjadi pada Rabu 8 September 2021 malam.
Lebih jauh Choirul Anam juga mengingatkan kembali bahwa pemenuhan hak-hak korban atau keluarga korban harus tetap diperhatikan secara berkesinambungan.
Meskipun di awal sudah ditegaskan akan ada pendampingan psikologis, fakta di lapangan berbeda. "Pemulihan keluarga korban yang tiba-tiba kehilangan anggota keluarga harus dipikirkan oleh Negara," tegas dia.
Choirul Anam menambahkan, selain itu pemerintah juga harus memikirkan bagaimana jika korban kebakaran tersebut merupakan tulang punggung dalam keluarganya. Tentu saja hal itu akan berimbas pada sisi pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews