Connect With Us

Berubah Lagi, Syarat Penumpang Pesawat Jawa-Bali Tidak Perlu Tes PCR

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 November 2021 | 15:15

Ilustrasi Tes PCR. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aturan syarat bagi penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali kembali berubah. Kini tidak perlu lagi pakai hasil negatif tes PCR tapi cukup tes Antigen.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes Antigen," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual seperti dilansir dari Suara, Senin 1 November 2021.

Dengan demikian, seluruh penerbangan domestik di Indonesia bisa dengan hanya menggunakan tes Antigen saja.

"Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa dan Bali, sesuai dengan usulan bapak Mendagri," ucapnya.

Meski demikian, pemerintah belum menerbitkan dasar hukum mengenai perubahan syarat terbang tersebut.

Diketahui sebelumnya, pemerintah mewajibkan aturan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 1-4) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) yang berlaku sejak 24 Oktober 2021

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No. 21 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 53 dan No. 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.

KAB. TANGERANG
30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

Kamis, 10 April 2025 | 20:30

Pembangunan Jembatan Parung Lawang yang menghubungkan Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dengan Parung Panjang, Kabupaten Bogor mulai dilakukan.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TANGSEL
Benyamin Ancam Sanki ASN Tangsel Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Benyamin Ancam Sanki ASN Tangsel Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 | 16:48

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel pasca libur Idulfitri 1446 hijriah dan Flexible Working Arrangement (FWA) menjadi perhatian serius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill