Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com – Kasus oknum polisi lalu lintas yang meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ditilang di Tangerang menjadi perhatian serius Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Saking geramnya, Fadil menyebut akan ‘memblender’ oknum polisi tersebut sesuai dengan perkataannya sebelumnya yang bakal menindak tegas anggota polisi yang melanggar.
“BLENDER,” tulis Fadil pada postingan di akun Instagram @kapoldametrojaya, seperti dilihat TangerangNews, Rabu 3 November 2021.
Fadil dalam postingannya itu juga menyebut pihaknya tidak segan-segan bakal menindak tegas anggota Polri yang melanggar atau pun bermasalah yang merugikan masyarakat. “Kami tidak akan ragu menindak oknum yang berulah,” kata Fadil.
Terkait pernyataan ‘blender’, sebelumnya Fadil menyatakan, seluruh jajaran di Polda Metro Jaya menyikapi serius pesan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan, "jika tidak bisa membersihkan ekor yang busuk maka kepala akan dipotong".
"Pak Kapolri sudah memerintahkan, kalau tidak mau memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau saya, akan saya tambahkan, saya blender sekalian kepalanya yang busuk itu," tegas Fadil di Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2021.
Fadil mengatakan, kesalahan anggota yang menuai kritikan dari masyarakat adalah kesalahan pimpinan yang kurang memberikan pengarahan dan pembinaan bagi anggotanya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews