TANGERANGNEWS.com-Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikaitkan dalam bisnis tes PCR di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), lantaran memiliki saham sekitar 10 persen.
Terkait hal itu, Luhut menegaskan tidak pernah mengambil untung sepeser pun. Tujuan didirikannya PT GSI yakni untuk membantu penyediaan tes COVID-19 skala besar, bukan untuk mencari profit.
Sedangkan soal keterlibatan perusahaannya, PT Toba Bumi Energi, dalam PT GSI, Luhut mengaku hanya berpartisipasi dalam pengadaan tes COVID-19 bersama sejumlah perusahaan besar.
"Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia," kata Luhut melalui di Instagram Story akun @luhut.pandjaitan, seperti di lansir dari CNN Indonesia, Kamis 4 November 2021.
Adapun keuntungan PT GSI, menurut Luhut, tak pernah dibagikan kepada para pemegang saham. Melainkan selalu digunakan kembali untuk membantu penanganan pandemi, mulai dari tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu hingga tenaga kesehatan di garda terdepan.
"Termasuk tes swab di RSDC Wisma Atlet," tutur Politisi Partai Golkar ini.
Dirinya selalu mendorong agar harga tes PCR turun sehingga terjangkau oleh masyarakat. Ia juga mendorong tes antigen digunakan untuk transportasi sejak September.
Luhut mengaku sebenarnya tidak ingin membeberkan segala bentuk perbuatan yang bersifat donasi. Ia terpaksa melakukan klarifikasi untuk meluruskan disinformasi.
Pasalnya, Ia tak ingin orang-orang yang berniat membantu penanganan pandemi COVID-19 justru takut karena akan dituduh macam-macam.
"Karena bagi saya jika tangan kanan memberi, tangan kiri tak perlu tahu," ujarnya.
Sebelumnya, nama Luhut terseret dugaan bisnis tes PCR lewat PT GSI. Luhut dikaitkan dengan PT GSI karena memiliki saham sekitar 10 persen.
Selain Luhut, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga ikut disebut dalam kasus ini. Keduanya telah memberikan klarifikasi ke publik.