UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan ucapan belasungkawa atas kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Adriansyah. Keduanya ditemukan meninggal di jalan tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur pada Kamis siang, 4 November 2021.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Masih shock mendengar kabar bahwa Mas Febri (Bibi) Adriansyah, seorang yang sangat humble, dan juga istri Vanessa Angel meninggal dunia akibat kecelakaan," ujar Sandiaga Uno seperti dikutip dari akun resmi Instagram-nya @sandiuno di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Sandiaga turut mendoakan almarhum Febri (Bibi) Adriansyah dan almarhumah Vanessa Angel. "Semoga husnul khotimah. Dihapus segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya. Doa terbaik untuk kalian. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Aamiin yra," kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya, aktris Vanessa Angel dan suami, Febri Ardiansyah, meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis siang, 4 November 2021. Jumlah penumpang dalam mobil Vanessa yang kecelakaan tersebut ada lima orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan dua orang meninggal yaitu Vanessa dan suami, sedangkan tiga lainnya luka-luka di antaranya adalah anak Vanessa.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, kecelakaan mobil tersebut disebabkan oleh sopir yang mengantuk.
“Dalam laporan kronologi kejadian, disebutkan kendaraan yang berisi Vanessa dan empat penumpang lain awalnya berangkat dari Jakarta menuju Surabaya,” ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis.
“Kecelakaan terjadi pukul 12.36 WIB, Kamis yang menelan dua korban jiwa, yakni Vanesza Adzania (Vanessa Angel), Febri Andriansyah sang suami, Siska Lorensa, pengemudi yang belum diketahui identitasnya serta seorang balita,” terang Dwi.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews