Connect With Us

Fasilitas Kesehatan Juga Wajib Pasang Pemindai PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 November 2021 | 15:52

Logo PeduliLindungi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium kesehatan diwajibkan memasang scan digital atau atau pemindai QR code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan itu merupakan instruks Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3933/2021, yang diteken oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.

"Meski kasus mereda, Kemenkes terus memperluas pemasangan QR code di tempat-tempat publik termasuk faskes. Ini untuk mempermudah pemeriksaan dan pelacakan setiap pengunjung yang datang," kata Kadir seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat 5 November 2021.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melaksanakan aktivitas penelusuran kontak erat alias tracing di Tanah Air.

“Dengan pemasangan QR code itu, maka Kemenkes dapat memantau jumlah pengunjung setiap faskes baik milik pemerintah maupun swasta di Indonesia. Jadi mobilitas mereka terpantau terus, kalau ada yang positif jadi lebih mudah tracing-nya,” ujarnya.

Seluruh manajemen faskes yang diwajibkan memasang QR code aplikasi PeduliLindungi bisa mendapatkannya dengan mengajukan permohonan ke Kemenkes.

Adapun mekanismenya. Pertama, faskes mendaftar melalui laman https://cmsreg.dto.kemkes.go.id, dan tunggu hingga mendapatkan verifikasi.

Kemudian, manajemen faskes dapat membuat kata sandi aktivasi akun, lalu login di alamat https://cms.pedulilindungi.id

Selanjutnya, input detail informasi tempat atau lokasi faskes, kemudian unduh, selanjutnya cetak poster QR code dan letakkan di pintu masuk maupun pintu keluar faskes.

Dalam prosesnya, sistem check-in dilakukan dengan memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi di handphone atau gawai masing-masing pengunjung.

Apabila pengunjung tidak memiliki gawai maka petugas akan membantu proses verifikasi manual berdasarkan NIK dan nama di situs PeduliLindungi memakai gawai atau komputer yang terkoneksi dengan internet.

"Jadi pengunjung yang tidak memiliki gawai masih bisa masuk, sepanjang yang bersangkutan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19," kata Kadir.

Kadir meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memantau dan mengevaluasi penggunaan QR code PeduliLindungi di fakes masing-masing daerah.

“Strategi ini diharapkan mampu membantu menekan angka penularan COVID-19, terutama di tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi serta rentan penularan seperti di faskes,” tegasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill