Connect With Us

Fasilitas Kesehatan Juga Wajib Pasang Pemindai PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 November 2021 | 15:52

Logo PeduliLindungi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium kesehatan diwajibkan memasang scan digital atau atau pemindai QR code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan itu merupakan instruks Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3933/2021, yang diteken oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.

"Meski kasus mereda, Kemenkes terus memperluas pemasangan QR code di tempat-tempat publik termasuk faskes. Ini untuk mempermudah pemeriksaan dan pelacakan setiap pengunjung yang datang," kata Kadir seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat 5 November 2021.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melaksanakan aktivitas penelusuran kontak erat alias tracing di Tanah Air.

“Dengan pemasangan QR code itu, maka Kemenkes dapat memantau jumlah pengunjung setiap faskes baik milik pemerintah maupun swasta di Indonesia. Jadi mobilitas mereka terpantau terus, kalau ada yang positif jadi lebih mudah tracing-nya,” ujarnya.

Seluruh manajemen faskes yang diwajibkan memasang QR code aplikasi PeduliLindungi bisa mendapatkannya dengan mengajukan permohonan ke Kemenkes.

Adapun mekanismenya. Pertama, faskes mendaftar melalui laman https://cmsreg.dto.kemkes.go.id, dan tunggu hingga mendapatkan verifikasi.

Kemudian, manajemen faskes dapat membuat kata sandi aktivasi akun, lalu login di alamat https://cms.pedulilindungi.id

Selanjutnya, input detail informasi tempat atau lokasi faskes, kemudian unduh, selanjutnya cetak poster QR code dan letakkan di pintu masuk maupun pintu keluar faskes.

Dalam prosesnya, sistem check-in dilakukan dengan memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi di handphone atau gawai masing-masing pengunjung.

Apabila pengunjung tidak memiliki gawai maka petugas akan membantu proses verifikasi manual berdasarkan NIK dan nama di situs PeduliLindungi memakai gawai atau komputer yang terkoneksi dengan internet.

"Jadi pengunjung yang tidak memiliki gawai masih bisa masuk, sepanjang yang bersangkutan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19," kata Kadir.

Kadir meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memantau dan mengevaluasi penggunaan QR code PeduliLindungi di fakes masing-masing daerah.

“Strategi ini diharapkan mampu membantu menekan angka penularan COVID-19, terutama di tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi serta rentan penularan seperti di faskes,” tegasnya.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Sabtu Ini Curah Hujan Menurun, BMKG Klaim Hasil dari Modifikasi Cuaca

Sabtu Ini Curah Hujan Menurun, BMKG Klaim Hasil dari Modifikasi Cuaca

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:45

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berdampak pada penurunan intensitas curah hujan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill