Connect With Us

Fasilitas Kesehatan Juga Wajib Pasang Pemindai PeduliLindungi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 November 2021 | 15:52

Logo PeduliLindungi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium kesehatan diwajibkan memasang scan digital atau atau pemindai QR code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan itu merupakan instruks Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3933/2021, yang diteken oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.

"Meski kasus mereda, Kemenkes terus memperluas pemasangan QR code di tempat-tempat publik termasuk faskes. Ini untuk mempermudah pemeriksaan dan pelacakan setiap pengunjung yang datang," kata Kadir seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat 5 November 2021.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melaksanakan aktivitas penelusuran kontak erat alias tracing di Tanah Air.

“Dengan pemasangan QR code itu, maka Kemenkes dapat memantau jumlah pengunjung setiap faskes baik milik pemerintah maupun swasta di Indonesia. Jadi mobilitas mereka terpantau terus, kalau ada yang positif jadi lebih mudah tracing-nya,” ujarnya.

Seluruh manajemen faskes yang diwajibkan memasang QR code aplikasi PeduliLindungi bisa mendapatkannya dengan mengajukan permohonan ke Kemenkes.

Adapun mekanismenya. Pertama, faskes mendaftar melalui laman https://cmsreg.dto.kemkes.go.id, dan tunggu hingga mendapatkan verifikasi.

Kemudian, manajemen faskes dapat membuat kata sandi aktivasi akun, lalu login di alamat https://cms.pedulilindungi.id

Selanjutnya, input detail informasi tempat atau lokasi faskes, kemudian unduh, selanjutnya cetak poster QR code dan letakkan di pintu masuk maupun pintu keluar faskes.

Dalam prosesnya, sistem check-in dilakukan dengan memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi di handphone atau gawai masing-masing pengunjung.

Apabila pengunjung tidak memiliki gawai maka petugas akan membantu proses verifikasi manual berdasarkan NIK dan nama di situs PeduliLindungi memakai gawai atau komputer yang terkoneksi dengan internet.

"Jadi pengunjung yang tidak memiliki gawai masih bisa masuk, sepanjang yang bersangkutan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19," kata Kadir.

Kadir meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memantau dan mengevaluasi penggunaan QR code PeduliLindungi di fakes masing-masing daerah.

“Strategi ini diharapkan mampu membantu menekan angka penularan COVID-19, terutama di tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi serta rentan penularan seperti di faskes,” tegasnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Senin, 18 Mei 2026 | 16:42

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill