Connect With Us

WN China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Polisi Bongkar Isi Laptop

Tim TangerangNews.com | Rabu, 10 November 2021 | 08:26

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika. (@TangerangNews / Dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil  menangkap warga negara asing asal China selaku pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Tersangka atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika di Jakarta, Selasa 9 November  2021, dilansir dari Detik.

Helmy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal sebelumnya, para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB. "WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," kata Helmy.

Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi menyita laptop dan ponsel milik pelaku. Dari isi laptop WJS, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK-nya telah diedit.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," jelas Helmy.

Selain itu, polisi menemukan file surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu. "PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli," ungkap Helmy.

"Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form, atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," sambung dia.

Helmy menambahkan, polisi juga menemukan beberapa aplikasi yang sudah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook. Untuk tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit. "Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," ucapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill