TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Di antara empat tokoh itu antara lain Alm. Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten yang merupakan ulama dan juga tokoh pendiri Tangerang.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional yang dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu 10 November 2021.
Pada acara yang digelar secara terbatas dan dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden No 109 dan 110/TK/Tahun 2021 tentang Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Keppres ini ditandatangani Jokowi pada 25 Oktober 2021.
"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke-1 menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden dalam acara penganugerahan gelar pahlawan nasional.
Selain Alm. Raden Aria Wangsakara, terdapat tiga tokoh lain yang dianugerahi gelar pahlawan nasional, yaitu Alm. Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah,
Alm. Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur, dan
Alm. Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, penganugerahan ini adalah salah satu capaian membanggakan bagi Kabupaten Tangerang, Banten.
“Sebab Raden Aria Wangsakara merupakan tokoh besar dan berpengaruh di Kabupaten Tangerang,” kata Ujat, Rabu 10 November 2021.
Dikutip dari berbagai sumber, Raden Aria Wangsakara berperan penting menumpas penjajah di wilayah yang kini dikenal dengan nama Tangerang.
Pada tahun 1654, misalnya, dia dipercaya oleh Kesultanan Banten untuk menjadi juru runding dengan VOC.
Lalu, Aria Wangsakara juga dipercaya oleh Sultan Ageng Tirtayasa memimpin perang melawan penjajah di Tangerang.
Keteguhan Aria Wangsakara menentang penjajah juga dicerminkan lewat sikap berbeda pandangan dengan Raden Rangga Gempol III yang menguasai Sumedang.
Perbedaan tersebut lantaran Raden Rangga Gempol III berpotensi bersekutu dengan penjajah saat itu.
Pada akhirnya Raden Gempol III pun berdamai karena melihat kekuatan besar pasukan Banten dengan salah satu dukungan dari utusan Aria Wangsakara.
"Kepiawaian dan keteguhan prinsip dari Raden Aria Wangsakara ini harus menjadi suri teladan bagi kita semua," tegas Ujat.
Raden Aria Wangsakara wafat pada tahun 1681, dan dimakamkan di Lengkong, Kabupaten Tangerang, Banten.