Connect With Us

Menko Airlangga Ajak Berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 November 2021 | 09:38

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menko Airlangga mengajak para calon investor untuk bergabung dengan para pelaku usaha lainnya yang telah merasakan kemudahan dalam berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kebijakan KEK hingga kini masih menjadi andalan Pemerintah guna mendistribusikan pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh Indonesia.

Selain itu, KEK juga bertujuan meningkatkan nilai investasi di daerah, mengoptimalkan kegiatan industri termasuk aktivitas ekspor dan impor, serta mempercepat pembangunan dan pemerataan kesempatan kerja.

Keberadaan KEK di Indonesia juga menawarkan berbagai fasilitas bagi penanaman modal, berupa insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance, serta insentif nonfiskal seperti layanan one-stop services menggunakan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan serta pendaftaran usaha, peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan pengelolaan lahan.

Hingga tahun 2021, telah ditetapkan 19 KEK di seluruh Indonesia, yang bergerak di sektor industri manufaktur, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

“Lebih dari itu, KEK secara otomatis juga akan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), karenanya akan masuk sebagai prioritas untuk dikembangkan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual di acara Forum Bisnis mengenai Kawasan Ekonomi Khusus yang digelar di Paviliun Indonesia Dubai Expo.

Forum Bisnis tersebut diselenggarakan mulai 7 November hingga 11 November 2021.

Untuk KEK yang berfokus pada industri manufaktur antara lain terdapat di Sei Mangkei, Gresik, Kendal, Palu, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Maloy Batuta Trans Kalimantan, Tanjung Api-Api, Bitung, dan Sorong.

Sementara KEK pariwisata di antaranya yakni Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Morotai, Likupang, LIDO, dan Mandalika. Gelaran event olahraga berskala dunia yakni Indonesia First World Super Bike dan MotoGP juga akan diselenggarakan di KEK Mandalika.

Seiring dengan disahkannya UU Cipta Kerja, KEK juga memperluas cakupan industrinya hingga ke skala industri tersier, termasuk Nongsa dan Singhasari yang fokus pada industri digital dan pusat data terpadu, serta Batam Aero Technic yang bergerak pada sektor aeroplane maintenance, repair, and overhaul (MRO).

UU Cipta Kerja memang membawa Indonesia memasuki babak baru yang lebih baik, dalam kaitannya dengan upaya penciptaan lapangan kerja dan aktivitas penanaman modal.

“Melalui KEK, Pemerintah pun berkomitmen membangun iklim investasi yang baik dan memastikan tiga faktor yakni certainty, clarity, and simplicity bagi para investor dan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia,” tegas Menko Airlangga.

Mengakhiri sambutannya, Menko Airlangga mengajak para calon investor untuk bergabung dengan para pelaku usaha lainnya yang telah merasakan kemudahan dalam berinvestasi di KEK.

“Saya akan menyambut kehadiran Anda semua di Indonesia, segera bergabung dan jalankan usaha anda di Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia. Semoga semua agenda forum bisnis di World Expo 2020 Dubai kali ini berjalan dengan sukses, dan turut membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill