Connect With Us

Ingat, ASN & Karyawan Swasta Dilarang Cuti Nataru

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 November 2021 | 10:13

Ilustrasi Cuti. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pegawai pemerintah seperti ASN, TNI dan Polri maupun swasta dilarang mengambil cuti.

Hal ini berdasarkan kebijakan PPKM Level 3 yang bakal diterapkan pemerintah untuk seluruh wilayah Indonesia selama Nataru.

"Juga memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran persnya seperti dilansir dari Merdeka, Kamis 18 November 2021.

Muhadjir meminta kementerian atau lembaga, TNI-Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah menyiapkan surat edaran guna dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

"Pemerintah juga menetapkan beberapa kebijakan mengantisipasi libur Nataru, seperti imbauan bagi masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama," katanya.

Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu diterapkan demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill