TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah selesai menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
Bantuan ini disalurkan dua tahap. Untuk tahap pertama disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021.
Sementara untuk tahap dua, telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, sebesar Rp3,6 triliun.
"Sehingga, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun," kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani seperti dilansir dari Okezone, Kamis 18 November 2021.
Menurut Irene, dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan.
Maka dari itu, KemenKopUKM mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut.
"Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," imbuh Irene.
Di samping itu, Irene juga menyampaikan apresiasi kepada bank penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini.
"Kami sangat mengharapkan hal ini dapat terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," pungkas Irene.