Connect With Us

Kabar Gembira, Kemenparekraf Suntik Subsidi Rp50 Juta Tiap Brand di Jakcloth

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 November 2021 | 16:50

Flayer voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft), menggandeng Jakcloth sebagai salah satu platform terbesar dalam komunitas clothing Indonesia dalam memberikan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021.

Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus berupa voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia. Syaratnya seluruh produk yang dijual adalah produk asli buatan Indonesia, karya anak bangsa. 

“Saat yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di indonesia,“ ujar Ucok, CEO Jakcloth, Kamis 25 November 2021.

Flayer voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan stimulus ini caranya mudah sekali, pelaku UMKM yang bergerak di bidang clothing fashion cukup tergabung menjadi seller di jakcloth.co.id dan mendaftar di website Kemeparekraf, stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

“Semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar Rp50 juta per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di www.jakcloth.co.id,“ kata Ucok.

Menurutnya, ini adalah kabar baik yang sangat menyegarkan bagi pelaku UMKM di bidang Clothing di Indonesia. Pasalanya program ini menguntungkan dari sisi brand penjual dan konsumen setelah dua tahun ini diterpa efek dari pandemi.

Flayer voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia.

Keuntungan dari sisi konsumen, dengan transaksi minimal Rp200.000,- bisa langsung mendapatkan potongan Rp100.000,- yang merupakan subsidi voucher dari SBBI (Stimulus Bangga Buatan Indonesia) dan konsumen tidak dibatasi jumlah transaksinya.

“Jadi kalo ada konsumen belanja di www.Jakcloth.co.id dan melakukan misal tiga kali transaksi, maka diperbolehkan dan langsung mendapatkan potongan,” ujar Ucok.

Pendaftaran seller di mulai sejak 20-30 november 2021. Program ini mulai berjalan di event offline jakcloth dan Paltform jakcloth.co.id pertanggal 1- 12 Desember 2021.

Yang pertama kali perlu dilakukan calon seller adalah mendaftar melalui link berikut ini, http://bit.ly/Registrasi-Tenant-JakClothxKemenparekraf, kemudian akan dibantu secara teknis dari tim di platform jakcloth.co.id jika menemui kendala. Beragam informasi mengenai program kolaborasi ini bisa di dapatkan melalui akun Instagram @jakcloth.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill