Connect With Us

Kabar Gembira, Kemenparekraf Suntik Subsidi Rp50 Juta Tiap Brand di Jakcloth

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 November 2021 | 16:50

Flayer voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft), menggandeng Jakcloth sebagai salah satu platform terbesar dalam komunitas clothing Indonesia dalam memberikan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021.

Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus berupa voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia. Syaratnya seluruh produk yang dijual adalah produk asli buatan Indonesia, karya anak bangsa. 

“Saat yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di indonesia,“ ujar Ucok, CEO Jakcloth, Kamis 25 November 2021.

Flayer voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan stimulus ini caranya mudah sekali, pelaku UMKM yang bergerak di bidang clothing fashion cukup tergabung menjadi seller di jakcloth.co.id dan mendaftar di website Kemeparekraf, stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

“Semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar Rp50 juta per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di www.jakcloth.co.id,“ kata Ucok.

Menurutnya, ini adalah kabar baik yang sangat menyegarkan bagi pelaku UMKM di bidang Clothing di Indonesia. Pasalanya program ini menguntungkan dari sisi brand penjual dan konsumen setelah dua tahun ini diterpa efek dari pandemi.

Flayer voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia.

Keuntungan dari sisi konsumen, dengan transaksi minimal Rp200.000,- bisa langsung mendapatkan potongan Rp100.000,- yang merupakan subsidi voucher dari SBBI (Stimulus Bangga Buatan Indonesia) dan konsumen tidak dibatasi jumlah transaksinya.

“Jadi kalo ada konsumen belanja di www.Jakcloth.co.id dan melakukan misal tiga kali transaksi, maka diperbolehkan dan langsung mendapatkan potongan,” ujar Ucok.

Pendaftaran seller di mulai sejak 20-30 november 2021. Program ini mulai berjalan di event offline jakcloth dan Paltform jakcloth.co.id pertanggal 1- 12 Desember 2021.

Yang pertama kali perlu dilakukan calon seller adalah mendaftar melalui link berikut ini, http://bit.ly/Registrasi-Tenant-JakClothxKemenparekraf, kemudian akan dibantu secara teknis dari tim di platform jakcloth.co.id jika menemui kendala. Beragam informasi mengenai program kolaborasi ini bisa di dapatkan melalui akun Instagram @jakcloth.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TANGSEL
Tangsel Kembali Jadi Kota Berpolusi Nomor Satu di Indonesia, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Tangsel Kembali Jadi Kota Berpolusi Nomor Satu di Indonesia, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Selasa, 7 Juli 2026 | 17:35

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia berdasarkan pemantauan platform kualitas udara global IQAir pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 08.29 WIB.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill