Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, sebanyak 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual atau pornografi melalui media daring (online).
Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S. menyebutkan, data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA.
"Data SNPHAR menyebutkan cukup besar anak-anak yang menyaksikan kegiatan seksual melalui media online," kata Robert dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 30 November 2021, seperti dikutip dari Antara.
Data tersebut juga mengungkapkan bahwa sebanyak 34,5 persen anak laki-laki pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual, dan 25 persen anak perempuan.
Angka ini menunjukkan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan tersebut sudah pernah terlibat pornografi, baik itu pencabulan maupun hal lainnya.
Robert menyebutkan, sebesar 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring. "Jadi, cukup besar. Bahwa media-media online kita ini dipenuhi dengan hal-hal yang tidak pantas untuk dilihat, ditonton anak-anak," kata Robert.
Menurut dia, persoalan ini makin kompleks dengan perkembangan teknologi yang makin pesat bahwa pornografi merupakan salah satu bisa merusak masa depan anak. "Hampir semua kekerasan seksual terjadi karena kita belum mampu menekan pornografi ini," ujar Robert.
KPPPA juga mencatat dalam Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2021, selama 10 bulan terakhir sudah 11.149 kasus kekerasan terhadap anak. Bila dibagi dalam 10 bulan, dalam sebulan ada 1.000 kasus per hari. "Angka ini menunjukkan cukup tinggi sekali kekerasan terhadap anak," ucap Robert.
Dari 11.149 kasus tersebut, korban terbanyak adalah anak perempuan sebanyak 8.712 orang, sedangkan anak laki-laki tercatat 3.500.
Robert menambahkan bahwa KPPPA prihatin ada oknum-oknum yang menyalagunakan media internet salah satunya gim daring untuk melakukan pelanggaran hukum, khususnya mengancam keselamatan dan keamanan anak.
KPPPA berterima kasih atas keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual anak melalui perantara gim daring, tercatat 11 anak menjadi korban, dengan menangkap pelaku kejahatan berinisial S alias Reza di wilayah Kalimantan Timur.
"Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang mengungkap kasus ini. Kami berharap polda-polda bisa meniru langkah-langkah yang sama," kata Robert.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial S alias Reza, 21, tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak melalui perantara gim daring.
TODAY TAGPerusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews