Connect With Us

WNI dari Negara Suspek Omicron Boleh Masuk ke Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 12:04

Suasana di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews / Dok. PT Angkasa Pura II)

TANGERANGNEWS.com-Sejak WHO memasukkan COVID-19 varian Omicron sebagai kategori harus diwaspadai. Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan sementara, bagi orang asing dengan riwayat tinggal/singgah di negara-negara selatan asal varian tersebut.

Saat ini terdapat 11 negara yang warganya dibatasi sementara untuk memasuki wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Dengan adanya aturan tersebut, lalu bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari negara suspek Omicron?

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara memperbolehkan WNI yang hendak masuk ke Indonesia, jika pulang dari wilayah dengan potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Selama paspor masih berlaku dan wajib patuhi protokol kesehatan perjalanan internasional yang ditetapkan pemerintah. 

"Pada dasarnya, warga negara Indonesia tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Jadi, jika ada WNI yang ingin pulang dalam waktu dekat ini, silakan,” katanya seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 1 Desember 2021.

Namun WNI yang pulang dari ke 11 negara tersebut diwajibkan menjalani 14 hari karantina setiba di Indonesia, sebagai langkah mitigasi penyebaran virus COVID-19 varian baru.

Mereka juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 serta hasil tes RT-PCR yang dilakukan maksimum 3×24 jam sebelum keberangkatan.

"Nah, untuk protokol kesehatan, lebih lengkapnya bisa dicek di SE Satgas COVID-19 No. 23 Tahun 2021," tambah Angga.

Sementara itu, tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dibuka untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat masih tetap sama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Sam Ratulangi (Manado).

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill