Connect With Us

WNI dari Negara Suspek Omicron Boleh Masuk ke Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Desember 2021 | 12:04

Suasana di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews / Dok. PT Angkasa Pura II)

TANGERANGNEWS.com-Sejak WHO memasukkan COVID-19 varian Omicron sebagai kategori harus diwaspadai. Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan sementara, bagi orang asing dengan riwayat tinggal/singgah di negara-negara selatan asal varian tersebut.

Saat ini terdapat 11 negara yang warganya dibatasi sementara untuk memasuki wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Dengan adanya aturan tersebut, lalu bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari negara suspek Omicron?

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara memperbolehkan WNI yang hendak masuk ke Indonesia, jika pulang dari wilayah dengan potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Selama paspor masih berlaku dan wajib patuhi protokol kesehatan perjalanan internasional yang ditetapkan pemerintah. 

"Pada dasarnya, warga negara Indonesia tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Jadi, jika ada WNI yang ingin pulang dalam waktu dekat ini, silakan,” katanya seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 1 Desember 2021.

Namun WNI yang pulang dari ke 11 negara tersebut diwajibkan menjalani 14 hari karantina setiba di Indonesia, sebagai langkah mitigasi penyebaran virus COVID-19 varian baru.

Mereka juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 serta hasil tes RT-PCR yang dilakukan maksimum 3×24 jam sebelum keberangkatan.

"Nah, untuk protokol kesehatan, lebih lengkapnya bisa dicek di SE Satgas COVID-19 No. 23 Tahun 2021," tambah Angga.

Sementara itu, tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dibuka untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat masih tetap sama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Sam Ratulangi (Manado).

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill