Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Sejak WHO memasukkan COVID-19 varian Omicron sebagai kategori harus diwaspadai. Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan sementara, bagi orang asing dengan riwayat tinggal/singgah di negara-negara selatan asal varian tersebut.
Saat ini terdapat 11 negara yang warganya dibatasi sementara untuk memasuki wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Dengan adanya aturan tersebut, lalu bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari negara suspek Omicron?
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara memperbolehkan WNI yang hendak masuk ke Indonesia, jika pulang dari wilayah dengan potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Selama paspor masih berlaku dan wajib patuhi protokol kesehatan perjalanan internasional yang ditetapkan pemerintah.
"Pada dasarnya, warga negara Indonesia tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Jadi, jika ada WNI yang ingin pulang dalam waktu dekat ini, silakan,” katanya seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 1 Desember 2021.
Namun WNI yang pulang dari ke 11 negara tersebut diwajibkan menjalani 14 hari karantina setiba di Indonesia, sebagai langkah mitigasi penyebaran virus COVID-19 varian baru.
Mereka juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 serta hasil tes RT-PCR yang dilakukan maksimum 3×24 jam sebelum keberangkatan.
"Nah, untuk protokol kesehatan, lebih lengkapnya bisa dicek di SE Satgas COVID-19 No. 23 Tahun 2021," tambah Angga.
Sementara itu, tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dibuka untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat masih tetap sama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Sam Ratulangi (Manado).
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGProdusen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews