Connect With Us

KPK Minta Pegawai Pajak Tutup Celah Korupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Desember 2021 | 10:30

Gedung KPK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pajak merupakan sektor penting sektor yang paling penting dalam peningkatan perekonomian Indonesia, terutama di masa pandemi.

Karena itu KPK meminta agar para pegawai di Dirjen Pajak untuk menutup celah korupsi dengan melakukan tata kelola yang baik.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menghadiri rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis 2 Desember 2021.

"Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi," kata Firli seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 3 Desember 2021.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada jajaran Dirjen Pajak agar bisa berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi.

"Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, 1.800 triliun lebih dianggarkan, dan 1.500 triliunnya bersumber dari pajak dan 335 triliun dari PNBP," kata Firli.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill