Connect With Us

Korban Jiwa Erupsi Gunung Semeru Satu Orang, 41 Luka Bakar akibat Lahar Panas

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 4 Desember 2021 | 21:52

Sebagian warga korban erupsi Gunung Semeru. (@TangerangNews / KabarLumajang)

TANGERANGNEWS.com  - Wakil Bupati Lumajang Indah Masdar menyebutkan korban jiwa akibat bencana erupsi Gunung Semeru tercatat satu orang dan sebanyak 10 orang belum bisa dievakuasi dari Dusun Curah Kobokan Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Indah dalam keterangannya pada telekonferensi pers, Sabtu 4 Desember 2021 malam, mengatakan 10 orang yang belum dievakuasi lantaran ada  hambatan lumpur setinggi lutut orang dewasa.

"Masih ada sekitar 10 orang yang masih belum bisa dievakuasi, karena lokasinya agak sulit, evakuasi lamban karena mobil tidak bisa masuk ke lokasi dikarenakan lumpur setinggi sampai lutut kaki," kata Indah dikutip dari Antara.

Indah mengatakan, di Dusun Curah Kobokan terdapat 300 KK yang sebagian besar sudah mengungsi.

Dia menyebut terdapat kurang lebih 41 orang korban luka bakar akibat lahar panas yang dievakuasi di Puskesmas Penanggal. Beberapa korban dengan luka bakar serius dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Haryoto, Rumah Sakit Bhayangkara, dan sebagian di RSUD Pasirian.

"Di Puskesmas Candipuro ada sekitar tujuh orang yang sedang dirawat, sedangkan di Puskesmas Penanggal tersisa kurang lebih 10 orang," kata Indah.

Di antara para pengungsi juga terdapat dua orang ibu hamil yang usia kandungannya mencapai delapan bulan dan sembilan bulan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill