Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNEWS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Senin 6 Desember 2021 sore, jumlah korban jiwa akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencapai 22 orang.
“Di Kecamatan Pronojiwo 14 orang, di Kecamatan Candipuro delapan orang," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Abdul Muhari saat konferensi pers virtual, Senin.
Abdul menyebutkan, jumlah korban luka-luka, yaitu sebanyak 56 orang. Sementara, sebanyak 27 orang masih dinyatakan hilang akibat erupsi. Sedangkan untuk jumlah pengungsi ada sebanyak 2.004 jiwa.
Selain itu, berdasarkan data BNPB, sedikitnya 5.205 warga sekitar terdampak akibat erupsi Gunung Semeru yang meletus pada Sabtu 4 Desember 2021 sore.
Selain dampak korban jiwa, awan panas guguran Gunung Semeru juga telah mengakibatkan berbagai kerusakan di sektor permukiman, pendidikan maupun sarana dan prasarana.
Posko masih terus melakukan pemutakhiran terhadap dampak kerugian material, dengan data sementara rumah terdampak 2.970 unit, fasilitas pendidikan 38 unit, dan jembatan, yakni Jembatan Gladak Perak putus total satu unit.
Sementara itu, Direktur Operasi Basarnas Brigadir Jenderal Wurjanto menyebutkan, faktor cuaca menjadi penghambat pihaknya dalam melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban erupsi Gunung Semeru. "Kendala di lapangan memang pertama masalah cuaca,” ujarnya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.