Connect With Us

Komnas Perempuan: Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Pacar dan Mantan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:37

Ilustrasi. Kekerasan seksual terhadap perempuan. (@TangerangNews / Ist/Bem-umm)

TANGERANGNEWS.com - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia, terutama terhadap perempuan, didominasi oleh kasus-kasus yang terjadi dari ranah privat, yaitu para pelaku adalah orang-orang terdekat.

“Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, pelaku yang berstatus pacar ada 1.074 kasus, kemudian ada mantan pacar, lalu saudara atau kerabat,” kata Veryanto.

Fakta tersebut dikemukakan Veryanto saat menjadi penanggap dalam diskusi publik IJRS bertajuk “Refleksi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual” yang disiarkan langsung di kanal YouTube IJRS TV, Jumat 10 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Veryanto menyebutkan, sebelumnya pada 2020, data Catahu Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pacar merupakan pelaku paling banyak dalam kekerasan, bahkan mencapai 1320. Kemudian, diikuti dengan ayah kandung sebanyak 618 kasus.

Melalui pengamatannya terhadap data-data itu, Veryanto menilai ruang aman bagi perempuan dari lingkungan terdekatnya semakin diragukan keberadaannya.

“Orang-orang yang mengenali korban justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Saya pikir, ruang aman bagi perempuan yang seharusnya berawal dari rumah yang paling dekat ini menjadi diragukan,” tuturnya.

Di samping itu, Veryanto juga mengatakan bentuk kekerasan seksual saat ini tidak hanya menyasar pada seksualitas, tetapi juga pada ranah lain, seperti penyiksaan dan pembunuhan.

Kemudian, ia memaparkan beberapa hambatan yang kerap dialami oleh perempuan korban kekerasan seksual dalam mencari keadilan.

Menurutnya, korban sering kali dilarang melaporkan kasus karena pengalamannya dianggap aib, bahkan ada pula korban yang diintimidasi oleh pelaku. 

Perempuan yang dipaksa bungkam seperti itu, kata Veryanto, akan mengalami depresi berkepanjangan dan berkemungkinan melakukan bunuh diri, seperti kasus termutakhir yang dialami Novia Widyasari.

Hambatan yang selanjutnya adalah korban sering kali dibebani untuk menemukan alat bukti dan penindakan kasus yang tidak berorientasi pada korban.

“Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian sampai dengan di pengadilan, itu justru membuat korban ketakutan dan trauma sehingga dia tidak mau melanjutkan pelaporannya,” tutur Veryanto.

Pihaknya pun berharap hambatan-hambatan seperti itu dapat segera diatasi oleh para pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum yang lebih berorientasi pada sudut pandang korban kekerasan seksual.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill