TANGERANGNEWS.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut geram dengan peristiwa pemerkosaan santri yang dilakukan guru berinisial HW, 36, di Kota Bandung. Atas tindakan bejat tersebut, PBNU minta pelaku diberikan hukuman dengan dikebiri.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini seperti dilansir dari Suara, Minggu 12 Desember 2021.
Helmy mengatakan kejahatan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan korbannya mencapai 12 orang. Tindakan itu sangat jauh dari ajaran pesantren.
Tradisi pesantren, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.
"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata dia.