TANGERANGNEWS.com-Jasamarga Metropolitan Toll Road akan menaikkan tarif jalan Tol Jakarta-Tangerang dalam waktu dekat. Namun dipastikan kenaikan tarif tidak akan terlalu tinggi.
"Dalam waktu dekat akan kami update, jadi tunggu saja," ujar General Manager Representatif Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Nasrullah seperti dilansir dari Tempo, Senin, 20 Desember 2021.
Disebutkan Nasrullah, tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang untuk masing-masing golongan akan mengalami kenaikan harga sebesar Rp500.
Kenaikan tarif tol Jasa Marga ini berlaku untuk ruas sepanjang 32 kilometer. Adapun tarif lama Jalan Tol Tangerang-Jakarta diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 507/KPTS/M/2015 dan 214.1/KPTS/M/2017 untuk segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Adapun tarif jalan bebas hambatan Jakarta-Tangerang berdasarkan ketentuan lama, yakni untuk golongan I rute Tomang IC-Cikupa dipatok Rp7.000. Sedangkan untuk golongan II Rp9.500, golongan III Rp12 ribu, golongan IV Rp20 ribu, dan golongan V Rp20 ribu.