Connect With Us

Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer, PGRI Minta Sertifikat Dikti Seperti Dosen

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Desember 2021 | 03:30

| Dibaca : 1685

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai adanya sertifikasi bagi guru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), seperti halnya dosen.

Alasannya, selain kualitas guru lebih terjamin lewat sertifikasi Dikti, kesejahteraan guru honorer bisa lebih meningkat.

"Sertifikasi itu penting banget, sertifikasi dalam jabatan guru itu kenapa enggak disamakan ke Dikti saja, kenapa hanya dosen? Padahal dalam Undang-Undang Guru dan Dosen itu sertifikasi harus selesai [tersertifikasi]," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, seperti idlansir dari CNN Indonesia, Jumat 31 Desember 2021.

Menurutnya, kesejahteraan guru akan meningkat jika kualitas guru meningkat. Selain itu, bis ajadi opsi peningkatan kesejahteraan guru honorer selain dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Dia juga mengatakan selama ini ujian sertifikasi guru di daerah seringkali terkendala teknis, terutama di daerah-daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T). Alhasil seringkali guru tak lolos dalam ujian sertifikasi guru. Padahal sertifikasi amat penting demi kesejahteraan tenaga pendidik.

"Sering kali susah cari sinyal, mereka harus ikut Ujian Tulis Nasional (UTN) 1, UTN 2, tiba-tiba tidak lulus. Menurut saya disesuaikan saja sama Dikti seperti pada sertifikasi dosen," kata Unifah.

Dia menjamin sertifikasi guru oleh Dikti juga tidak akan menambah beban anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Justru dinilai bisa mengurangi beban Menteri Nadiem Makarim dalam meningkatkan kualitas pengajar di Indonesia.

"Jadi titip sekali, kita bersama-sama dalam hal ini, dan itu tidak akan membebani anggaran Kemendikbud," tuturnya.

Sebagai informasi tidak semua pengajar memiliki sertifikasi guru. Permasalahan sertifikasi kerap kali menimpa guru honorer sehingga kesulitan mendapatkan pengakuan sebagai tenaga pendidik dan kesetaraan pendapatan.

Sertifikasi juga bisa membantu peserta PPPK guru. Pasalnya, guru yang memiliki sertifikasi akan langsung lolos seleksi PPPK karena mendapat afirmasi 100 persen.

KAB. TANGERANG
Warga Ngeluh Ada Juru Parkir di Pemda Tigaraksa Tangerang 

Warga Ngeluh Ada Juru Parkir di Pemda Tigaraksa Tangerang 

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:47

TANGERANGNEWS.com- Beredar di media sosial sebuah foto yang menampilkan secarik kertas parkir dari kawasan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Lewat PLTGU, PLN Siap Pimpin Bursa Karbon Indonesia 

Lewat PLTGU, PLN Siap Pimpin Bursa Karbon Indonesia 

Jumat, 29 September 2023 | 17:08

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 26 September 2023, lalu.

WISATA
Merayakan Kreativitas UMKM Lokal di Local Creative Weeks

Merayakan Kreativitas UMKM Lokal di Local Creative Weeks

Sabtu, 30 September 2023 | 15:13

TANGERANGNEWS.com- Beragam event dan aktivitas seru telah hadir di Summarecon Mall Serpong (SMS) tahun ini, mulai dari musik, kuliner, hingga olahraga.

OPINI
Menghilangkan Islamofobia dengan Dakwah

Menghilangkan Islamofobia dengan Dakwah

Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:39

TANGERANGNEWS.com-Apa itu Islamofobia. Fobia itu sendiri adalah ketakutan berlebihan yang tak masuk akal akan sesuatu bisa ditandai dengan adanya keinginan untuk menjauhi yang ditakuti itu,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill