Connect With Us

Dosen UNJ Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:22

Dua anak presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dilaporkan atas dugaan KKN dengan relasi bisnisnya yang terlibat pembakaran hutan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah seperti dilansir dari Kontan, Senin, 10 Januari 2022.

Laporan ini berawal dari tahun 2015 dimana ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar. "Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal itu menurutnya menjadi pertanyaan. Pasalnya jika bukan anak presiden, bagaimana bisa keduanya yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

BISNIS
Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33

Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill