PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan
Sabtu, 5 September 2026 | 20:53
Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
TANGERANGNEWS.com-Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dilaporkan atas dugaan KKN dengan relasi bisnisnya yang terlibat pembakaran hutan.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah seperti dilansir dari Kontan, Senin, 10 Januari 2022.
Laporan ini berawal dari tahun 2015 dimana ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar. "Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Menurut dia, KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ujar Ubedilah.
Hal itu menurutnya menjadi pertanyaan. Pasalnya jika bukan anak presiden, bagaimana bisa keduanya yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
TODAY TAGJalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews