Connect With Us

Vaksinasi Dosis Ketiga Tidak Wajib

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 19:06

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. (@TangerangNews / Biro Pers Sekretariat Presiden)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah telah memulai program vaksinasi dosis ketiga (booster) yang diberikan secara gratis. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksinasi penguat untuk meningkatkan proteksi individu dari risiko penularan varian baru Covid-19 itu tidak bersifat wajib.

"Ini kan (booster) tidak wajib, artinya pemberian vaksinasi tambahan untuk meningkatkan proteksi dari individu sebab melihat adanya varian baru juga," ujar Nadia saat hadir secara virtual di Instagram Liputan6.SCTV, Kamis 13 Januari 2022.

Menurut Nadia, saat ini muncul informasi adanya penurunan efikasi vaksin secara alamiah sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan dan menyediakan vaksin booster.

Kebijakan pemerintah menggratiskan vaksin dosis ketiga itu untuk memastikan agar masyarakat bisa mengakses layanan sehingga upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dapat diselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia dimulai pada 12 Januari.

"Mulai 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," ujar Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.

Menurutnya, dosis vaksin penguat itu penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi. Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill