Connect With Us

Pemberangkatan Jemaah Umrah Disetop Sementara, Ini Alasan Kemenag

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 09:15

Ilustrasi pemberangkatan jemaah umrah. Kemenag memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. (@TangerangNews / Garuda Indonesia)

TANGERANGNEWS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. Sebelumnya, pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, penghentian sementara pemberangkatan jemaah umrah mulai 15 Januari itu dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). “Termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” kata Hilman lewat siaran pers, Minggu 16 Januari 2022.

Hilman menuturkan, pihaknya akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan memantau perkembangan yang terjadi di saat penyebaran Covid-19 varian Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi. 

Dalam skema OGP, ujar dia, mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Sebanyak 1.731 jemaah umrah yang berangkat 8 Januari lalu akan kembali ke Indonesia pada17 Januari 2022. Sekembalinya mereka ke Tanah Air, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," terang Himan.

Ia menambahkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Pihak Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill