Connect With Us

Imbau Tunda Liburan ke Luar Negeri, DPR: Refreshing Bukan Persoalan Penting

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 22:57

Ilustrasi Omicron. (@TangerangNews / Getty Images)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengimbau masyarakat agar menunda liburan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus Omicron yang saat ini tengah meningkat di Indonesia.

Pasalnya, sebagian besar kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini merupakan penularan dari luar negeri. Terutama negara-negara dengan transmisi omicron terbanyak seperti Turki, Amerika, Malaysia dan Singapura.

"Masyarakat harus paham, kalau berkunjung karena ingin refreshing, ditunda dulu lah. Refreshing bukan persoalan penting," ujar Edy Wuryanto seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 21 Januari 2022.

Masyarakat juga diminta membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan kasus Covid-19 terutama varian Omicron.

Kesadaran masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri harus terus ditingkatkan. Hal ini pun perlu didukung oleh pejabat publik dan figur masyarakat dengan menjadi contoh yang baik.

"Jangan sampai negara sedang fokus menangani Omicron dan seluruh rakyat Indonesia sedang fokus ke situ, kita tidak memberi contoh yang baik," ucapnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa anggota DPR tidak akan melakukan kunjungan ke luar negeri jika tidak ada kegiatan yang sangat penting sebagai bagian mencegah penularan Omicron.

Di samping itu, percepatan vaksinasi Covid-19 juga perlu dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Omicron.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill