Connect With Us

Satgas Covid-19: Segera Aktifkan Posko Desa atau Kelurahan

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 29 Januari 2022 | 17:36

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi. (@TangerangNews / BNPB Indonesia)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi meminta semua posko di desa maupun di kelurahan untuk segera diaktifkan guna mencegah penularan Covid-19 varian Omicron hingga pada level masyarakat terendah.

Sonny mengatakan, Satgas mendorong secepat mungkin aktivasi dari posko-posko tersebut. “Makanya penerapan PPKM mikro itu tetap dilaksanakan,” kata Sonny, dalam Polemik MNC Trijaya bertajuk “Menahan Gelombang Omicron”, Sabtu 29 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Sonny, upaya tersebut sangat penting untuk dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap terjadinya penularan atau terciptanya transmisi lokal, akibat adanya varian Omicron yang lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya.

Daya tular yang sangat cepat, kata dia, membuat risiko penularan itu dapat berpotensi besar terjadi di daerah yang padat penduduk serta suatu daerah yang sulit untuk menerapkan kebijakan menjaga jarak satu sampai dua meter antarindividu.

Sonny menuturkan, adanya posko-posko tersebut dapat membantu masyarakat melakukan karantina dalam skala wilayah yang lebih kecil, ketika terdapat kasus positif yang ditemukan di daerah tersebut.

“Ketika ditemukan kasus, kita tak perlu melakukan karantina secara dalam atau skala yang besar, tapi kita bisa melakukan karantina wilayah dengan skala lebih kecil atau biasa disebut dengan micro lockdown,” terangnya.

Maka dari itu, Sonny dengan tegas meminta setiap posko desa dan kelurahan dapat diaktifkan sebagai pelaksana PPKM mikro selama masa pandemi COVID-19 masih terjadi di Tanah Air.

“Makanya posko desa, posko kelurahan sebagai pelaksana PPKM mikro itu, harus tetap berjalan dan diaktivasi kembali,” jelas Sonny.

Kemudian, lanjut dia, melaksanakan tugasnya sehingga bisa dilakukan lock down kecil untuk menghindari penularan yang lebih luas, terutama di kawasan padat penduduk.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill