TANGERANGNEWS.com-Warga yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili diimbau untuk tidak mudik dan berkumpul dengan keluarga besar.
Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 02/2022 sebagai antisipasi dari kenaikan penyebaran kasus Covid-19 dan varian Omicron.
"Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran COVID-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik," bunyi SE tersebut, seperti dilansir dari Detik, Minggu 30 Januari 2022.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghimbau agar kerumunan dapat dihindari sebisa mungkin. Termasuk meniadakan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.
"Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar," tuturnya.
Warga yang merayakan Imlek bisa dilakukan dengan sederhana. Juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 di lingkungan masing-masing.