Connect With Us

Lonjakan Kasus Omicron di Indonesia Bisa Lebih Tinggi dari Delta

Tim TangerangNews.com | Selasa, 1 Februari 2022 | 10:28

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Dok Kemenko Marves)

TANGERANGNEWS.com–Potensi kenaikan kasus Covid-19 yang lebih tinggi akibat penyebaran Omicron dibandingkan dengan kasus saat merebaknya varian Delta pada 2021 menjadi sorotan pemerintah. Saat ini pemerintah tengah melakukan antisipasi potensi terjadinya hal tersebut.

Langkah antisipasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin 31 Januari 2022, seperti dilansir dari Antara. 

Luhut menyebutkan, berdasarkan data berbagai sumber, sebenarnya tingkat rawat inap pasien penderita Omicron di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Israel sepertiga kali lebih rendah dari Delta.  

Namun, kata Luhut, jumlah rawat inap di negara tersebut jauh lebih tinggi dikarenakan jumlah kasus di negara tersebut meningkat hingga lebih dari tiga kali dibandingkan Delta.

Dari data tersebut, lanjut Luhut, pemerintah juga mencoba untuk menganalisa bahwa jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi dari Delta apabila kasus harian meningkat lebih dari tiga kali lipatnya atau setara 150 ribu kasus per hari.

"Seperti tahun lalu kita lihat hampir 56 ribu, bisa saja nanti tiga kali dari itu bila kita tidak berhati-hati. Namun, hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi," tuturnya.

Menurut Luhut, dari berbagai simulasi dan model yang pemerintah susun bersama para pakar, angka kasus saat ini masih jauh dari kemungkinan lonjakan hingga tiga kali lipat itu.

"Kita tidak perlu khawatir berlebihan tetapi kita tetap super waspada," kata Luhut yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa Bali itu.

Selanjutnya Luhut menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang mengingatkan agar jajarannya terus menerapkan prinsip kehati-hatian akibat melonjaknya kenaikan kasus ini.

Pemerintah juga terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian. Selain itu, pemerintah pun melihat beragam aspek seperti angka keterisian rumah sakit, hingga jumlah vaksinasi di daerah. 

Hal itu dilakukan agar langkah cepat dan terukur yang selalu dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk.

"Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya," ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut menyebutkan bahwa kasus konfirmasi per tanggal 30 Januari 2022 yang mencapai 12.442 kasus masih berada di angka seperlima dari dari puncak Delta pada Juli tahun lalu.

Begitu pula jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia saat ini masih sangat cukup aman yakni seper-sepuluh dari puncak Delta. "Estimasi ini kami lakukan sebagai langkah mitigasi apabila terjadi keganasan dari Omicron ini, Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan fasilitas kesehatan yang sangat memadai jauh lebih bagus dari tahun yang lalu," ujarnya.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill