TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), meminta kegiatan pembelajaran tatap muka (TM) tetap berjalan meski saat ini ada lonjakan kasus Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti ikut menyoroti kegiatan masyarakat di sektor lain yang tetap dibuka, sehingga PTM tak perlu dihentikan. "Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diberlakukan sama," ujar Suharti dalam keterangan tertulis, Kamis 3 Februari 2022.
Suharti menekankan, dunia pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya di masa pandemi saat ini. “PTM bagi peserta didik sangat penting untuk menghindari learning loss atau hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta agar orang tua bersama pemerintah daerah bisa menjaga peserta didik agar tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19.
Dia menyebut aturan kegiatan PTM yang dibuat oleh pihaknya bersama tiga kementerian lain sudah cukup rinci menjelaskan protokol kesehatan di sekolah serta tindakan yang perlu dilakukan satuan pendidikan jika ditemukan kasus Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar.
Dalam SKB 4 Menteri, ujar Suharti, pihaknya sudah mengedepankan kepentingan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, bahkan di luar lingkungan sekolah.
"Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," tegasnya.
Sebelumnya, beberapa daerah berstatus PPKM Level 2 menutup kegiatan PTM 100 persen karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di daerah, seperti di Tangerang, Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk menghentikan PTM sekolah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Hal ini menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron di wilayah tersebut.