Connect With Us

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 21 Februari 2022

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Februari 2022 | 18:21

Mendagri Tito Karnavian. (@TangerangNews / Humas Kemendagri)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022.

Sejumlah daerah di Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali masih berstatus PPKM Level 3, seperti dilansir dari Suara, Rabu 16 Februari 2022.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Adapun daerah yang masuk dalam status PPKM Level 3 antara lain:

1. Seluruh wilayah DKI Jakarta.

2 Banten meliputi:

  • Kabupaten Lebak,
  • Kota Tangerang,
  • Kota Cilegon,
  • Kabupaten Tangerang,
  • Kabupaten Serang,
  • Kabupaten Pandeglang,
  • Kota Tangerang Selatan,
  • Kota Serang.

3. Jawa Barat meliputi:

  • Kota Sukabumi,
  • Kota Cirebon,
  • Kota Bogor,
  • Kota Bekasi,
  • Kota Bandung,
  • Kabupaten Purwakarta,
  • Kota Tasikmalaya,
  • Kota Depok,
  • Kota Cimahi,
  • Kabupaten Karawang,
  • Kabupaten Indramayu,
  • Kabupaten Bogor,
  • Kabupaten Bekasi,
  • Kabupaten Bandung Barat,
  • Kabupaten Bandung,
  • Kabupaten Sumedang,
  • Kabupaten Subang.

4. Jawa Tengah meliputi:

  • Kabupaten Wonosobo,
  • Kabupaten Tegal,
  • Kabupaten Purbalingga,
  • Kabupaten Pati,
  • Kabupaten Magelang,
  • Kota Tegal,
  • Kota Pekalongan,
  • Kota Magelang,
  • Kabupaten Banjarnegara.

5. Jawa Timur meliputi:

  • Kabupaten Sidoarjo,
  • Kota Surabaya,
  • Kota Mojokerto,
  • Kota Malang,
  • Kota Madiun,
  • Kota Kediri,
  • Kota Batu,
  • Kabupaten Mojokerto,
  • Kabupaten Malang,
  • Kabupaten Lamongan,
  • Kabupaten Gresik,
  • Kabupaten Bangkalan.

6. DI Yogyakarta.

7. Bali.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill