Connect With Us

Waspada Modus Penipuan Minyak Goreng Murah Dijual secara Daring

Tim TangerangNews.com | Senin, 21 Februari 2022 | 18:33

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com–Penipuan penjualan minyak goreng dengan harga murah yang dipasarkan secara daring belakangan marak terjadi. Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan tersebut karena harga minyak goreng telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya menerima banyak pengaduan dari ibu-ibu terkait modus penipuan minyak goreng dijual murah secara daring.

“Saya sampaikan saran ada masukan banyak ke kami, adanya ibu-ibu yang terpancing dengan memesan minyak goreng secara daring dengan harga murah, jadi kasih uang muka tapi barang tidak datang,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah, kata Whisnu, sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku sejak 1 Februari 2022, yakni Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan premium, Rp 13.500 untuk kemasan biasa, dan Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah yang dijual di pasar tradisional. “Jadi jangan terpancing harga murah,” tegasnya.

Whisnu menyebutkan, pelaku penipuan menggunakan modus memasarkan minyak goreng melalui media daring dengan harga jual lebih murah dibanding HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Lalu, masyarakat yang terpancing melakukan pemesanan dengan mengirimkan sejumlah uang. Setelah uang dikirim, ternyata barang tidak dikirimkan oleh pelaku. “Kami sudah sampaikan jangan terpancing harga murah melalui media online, uang dikirim dan barang tidak ada,” tutur Whisnu.

Sejak terjadi kenaikan harga minyak goreng akhir 2021 lalu, pemerintah melakukan upaya-upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng sehingga mudah didapat oleh masyarakat, mulai dari kebijakan satu harga, hingga menerbitkan HET terbaru minyak goreng. Kondisi ini membuat minyak goreng langka dan sulit diperoleh di pasaran.

Dalam menindaklanjuti terjadinya kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah, Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan ketat mulai dari hulu hingga hilir.

Satgas Pangan Polri menerima informasi bahwa produksi minyak goreng di Tanah Air mencukupi untuk masyarakat, namun masalah di pasaran terjadi kelangkaan.

“Kami mengecek langsung ke gudang dan distributor, sehingga dengan adanya pengawasan secara intensif ditemukan tempat diduga belum mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat,” ujar Whisnu.

Satgas Pangan Polri saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan penimbunan minyak goreng, khususnya di wilayah Deli Serdang. Indikasi penimbunan apabila melanggar Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Sesuai aturan tersebut, ada aturan di mana perusahaan yang menyimpan, yang belum mendistribusikan selama tiga bulan tidak disalurkan hal itu sama dengan penimbunan. “Sementara Polri mendalami barang bukti untuk mengetahui adanya dugaan itu, namun kami masih mendalami terkait penimbunan,” terang Whisnu.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

HIBURAN
Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Minggu, 1 November 2026 | 19:47

Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill