Connect With Us

27.000 Kendaraan Belum Turun dari Puncak Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Februari 2022 | 21:54

Suasana kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 27.000 kendaraan dilaporkan masih terjebak kemacetan parah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, akibat arus balik libur panjang Isra Miraj, pada Senin 28 Februari 2022, petang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana melaporkan, selama long weekend ada 82.000 kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak Bogor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.000 lebih kendaraan dilaporkan sudah kembali ke Jakarta.

"Sehingga sisanya ada 27.000 kendaraan yang saat ini masih berada di atas sana (Puncak)," kata Suntana di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, seperti dilansir dari Kompas, Senin 28 Februari 2022.

Untuk mengatasi kemacetan, polisi mengurangi pertemuan arus kendaraan yang naik dan turun dengan sistem one way atau satu arah di sepanjang jalur Puncak.

Polisi juga menambah personel yang disebar di beberapa titik sesuai SOP yang berlaku. "Dilakukan pola penggal, one way satu titik atau one way secara keseluruhan," jelas dia.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill