Connect With Us

MUI Kota Tangerang Sarankan Saf Salat Berjamaah Kembali Dirapatkan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Maret 2022 | 10:22

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyarankan seluruh masjid di Kota Tangerang untuk merapatkan shaf saat ibadah berjamaah.

Hal itu menyusul adanya fatwa dari MUI Pusat yang menyampaikan bahwa aktivitas ibadah salat jamaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf tanpa berjarak. 

Ketua MUI Kota Tangerang KHBaijuri Khatib mengatakan pihaknya memberi arahan, pertimbangan serta anjuran secara lisan tentang hukum merapatkan shaf dalam salat berjamaah kepada seluruh masjid di Kota Tangerang. 

Pertama Baijuri beralasan kasus Covid-19 varian Omicron menurun cukup baik di Kota Tangerang. Kemudian kedua, kembali kepada hukum asal dalam salat berjamaah shaf harus dirapatkan.

"Ketiga selaras dengan pendapat MUI pusat. Lalu, beberapa negara, terutama negara penduduk muslim (Arab Saudi) juga melonggarkan aturan dengan kembali merapatkan saf salat berjamaah," ujar Baijuri, Jumat 11 Maret 2022.

Alasan berikutnya, seringkali jamaah atau masyarakat tidak fair soal menjaga jarak, dalam shaf salat berjamaah yang harus berjarak. Sementara selesai salat, para jamaah bergerombol atau berkumpul tanpa memperhatikan jaga jarak.

"Agar selanjutnya dalam salat merapatkan saf, tetap memperhatikan hal-hal yang lain dalam protokol kesehatan. Dan agar kita semua tetap ikhtiar dalam kesehatan dan berdo'a agar berada dalam lindungan Allah SWT," tandasnya.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill