Connect With Us

Jokowi: Mudik Diperbolehkan Asal Sudah Divaksin Lengkap dan Booster

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Maret 2022 | 21:32

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (@TangerangNews / BPMI Setpres)

TANGERANGNEWS.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri pada 2022.

Jokowi menambahkan, pada Ramadan tahun ini umat muslim dapat menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Meskipun demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya Lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Jokowi.

Sehari sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah membuka kemungkinan vaksinasi dosis ketiga (booster) Covid-19 menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan mudik pada musim libur Lebaran 2022.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," ujar Ma'ruf Amin di Bandung, Selasa 22 Maret 2022.

NASIONAL
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52

Gerhana Matahari Total yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat disaksikan secara langsung dari wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill