Connect With Us

Tanggapi Jokowi soal Mudik, Organda Keberatan Syarat Vaksin Tiga Kali 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 06:00

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono. (@TangerangNews / Bisnis)

TANGERANGNEWS.com-Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta booster vaksin Covid-19, direspons DPP Organda.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono meminta Presiden Jokowi tidak menambah syarat perjalanan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Menurut Ateng, syarat perjalanan yang berlaku saat ini, yakni vaksin dua kali, sudah cukup. “Mestinya jangan ada syarat mutlak harus vaksin tiga kali atau vaksin booster,” kata Ateng seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 24 Maret 2022.

Adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan, menurut Ateng, akan membuat industri transportasi tidak bisa mengejar pertumbuhan saat masa ramai penumpang atau peak season. 

Sebab, sambung dia, pengusaha transportasi sudah kehilangan momentum untuk mendongkrak kinerja selama dua tahun pandemi. “Sekarang ini kalau kita bisa meningkatkan (okupansi) jadi 70-80 persen saja  sudah disyukuri,” tuturnya.

Pemerintah, ujar Ateng, semestinya juga memberlakukan syarat yang seragam antara penumpang transportasi dan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan. Di mal, pengunjung yang telah menerima vaksin cukup melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan dengan syarat pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill