Connect With Us

Tanggapi Jokowi soal Mudik, Organda Keberatan Syarat Vaksin Tiga Kali 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 06:00

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono. (@TangerangNews / Bisnis)

TANGERANGNEWS.com-Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta booster vaksin Covid-19, direspons DPP Organda.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono meminta Presiden Jokowi tidak menambah syarat perjalanan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Menurut Ateng, syarat perjalanan yang berlaku saat ini, yakni vaksin dua kali, sudah cukup. “Mestinya jangan ada syarat mutlak harus vaksin tiga kali atau vaksin booster,” kata Ateng seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 24 Maret 2022.

Adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan, menurut Ateng, akan membuat industri transportasi tidak bisa mengejar pertumbuhan saat masa ramai penumpang atau peak season. 

Sebab, sambung dia, pengusaha transportasi sudah kehilangan momentum untuk mendongkrak kinerja selama dua tahun pandemi. “Sekarang ini kalau kita bisa meningkatkan (okupansi) jadi 70-80 persen saja  sudah disyukuri,” tuturnya.

Pemerintah, ujar Ateng, semestinya juga memberlakukan syarat yang seragam antara penumpang transportasi dan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan. Di mal, pengunjung yang telah menerima vaksin cukup melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan dengan syarat pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill