Connect With Us

Tanggapi Jokowi soal Mudik, Organda Keberatan Syarat Vaksin Tiga Kali 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 06:00

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono. (@TangerangNews / Bisnis)

TANGERANGNEWS.com-Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta booster vaksin Covid-19, direspons DPP Organda.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono meminta Presiden Jokowi tidak menambah syarat perjalanan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Menurut Ateng, syarat perjalanan yang berlaku saat ini, yakni vaksin dua kali, sudah cukup. “Mestinya jangan ada syarat mutlak harus vaksin tiga kali atau vaksin booster,” kata Ateng seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 24 Maret 2022.

Adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan, menurut Ateng, akan membuat industri transportasi tidak bisa mengejar pertumbuhan saat masa ramai penumpang atau peak season. 

Sebab, sambung dia, pengusaha transportasi sudah kehilangan momentum untuk mendongkrak kinerja selama dua tahun pandemi. “Sekarang ini kalau kita bisa meningkatkan (okupansi) jadi 70-80 persen saja  sudah disyukuri,” tuturnya.

Pemerintah, ujar Ateng, semestinya juga memberlakukan syarat yang seragam antara penumpang transportasi dan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan. Di mal, pengunjung yang telah menerima vaksin cukup melakukan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan dengan syarat pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill