Connect With Us

Usai Cabuli Keponakan di Cengkareng, Pria Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 18:40

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial SB, 29, ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban menginap di rumah pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku yang merupakan kerabat dekat korban, memanfaatkan situasi saat bocah berusia 10 tahun itu menginap.

"Korban sering menginap di rumah pelaku.Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam kurun sebulan terakhir," ujar Ardhie seperti dilansir dari Suara, Rabu 30 Maret 2022.

Modus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan memberi ponsel untuk bermain.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. "Atas kecurigaan itu, pihak keluarga melakukan pemeriksaan," ujar Ardhie.

Hasil visum membuktikan korban mengalami sobek di bagian selaput alat vital.

Keluarga korban pun melaporkan kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian pada Selasa 29 Maret 2022, kemarin.

Kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus pelaku yang sempat kabur ke wilayah Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill