Connect With Us

Admin Akun Indra Kenz Ditangkap di Tangerang, Jadi Tersangka Baru

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 16:39

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan kasus penipuan investasi Binomo terus bergulir. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi aplikasi Binomo.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru kasus tersebut, sehingga kini total ada empat orang tersangka. “Sampai hari ini kasus Binomo jadi empat tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 7 April 2022, seperti dilansir dari Detik.

Tersangka baru yang ditetapkan, yaitu berinisial WMN atau Wiky selaku admin akun Telegram milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Akun telegram tersebut adalah akun berbayar bagi anggota yang mengikuti kelas trading Indra Kenz.

Tersangka Wiky ditangkap pada Rabu 6 April 2022, di wilayah Tangerang, Banten. Ia terlibat sebagai admin akun Telegram trading milik Indra Kenz.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, Wiky menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp308 juta. "Tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih menerima Rp308 juta," kata Chandra.

Penyidik sebelumnya juga telah menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka, Senin 4 April 2022. Ia merupakan guru yang mengajarkan trading kepada Indra Kenz. Tersangka lainnya Brian Edgar Nababan, salah satu manager aplikasi Binomo, yang merekrut Fakarich sebagai afiliator.

Dari Fakarich penyidik menemukan aliran dana Indra Kenz senilai Rp1,9 miliar. Sedangkan Brian Edgar Nababan diketahui mentransfer dana kurang lebih Rp120 juta kepada Indra Kenz. "Dari keterangannya, informasinya (uang tersebut) untuk membeli jam. Tapi ini kita dalami terus," terang Chandra.

Penyidik lebih dulu menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Keempat tersangka sama-sama dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp1 miliar.

Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill