Connect With Us

Penganiaya Ade Armando Ditangkap, Ini Empat Terduga Pelakunya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 09:48

Ade Armando dikeroyok massa di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2022. (@TangerangNews / Dok. Istimewa/tangkapan)

TANGERANGNEWS.com–Pelaku penganiaya dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin 11 April 2022, ditangkap. Ada empat orang yang diduga sebagai pengeroyok yang sudah diamankan polisi.  

Keempat terduga pelaku tersebut, seperti dilansir dari Tribunnews, Selasa 12 April 2022,  satu di antaranya diketahui berinisial TS berasal dari Lampung. Kemudian, pelaku berinisial DU beralamat di DKI Jakarta, serta AL dan AP yang tinggal di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan  mengatakan, polisi telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando. "Sudah beberapa kita amankan saya belum bisa sampaikan secara detail," ujar  Zulpan di Gedung DPR, Senin.

Pihak kepolisian memastikan bahwa yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap Ade Armando akan diproses hukum. 

“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin.

Dedi menyebut kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya. “Ya akan ditangani oleh Polda Metro,” ucapnya.

Sebelumnya, Ade Armando dihajar massa saat aksi demo mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 April 2022. Dari video yang beredar, akibat pengeroyokan itu, Ade Armando babak belur. 

Wajahnya penuh luka lebam dan darah. Bahkan celananya juga nyaris dilepas hingga terlihat bagian bokongnya. Dia pun dibopong petugas kepolisian untuk menjauh dari kerumunan pendemo.

Ade Armando yang juga dikenal sebagai pegiat media sosial sebelumnya terlihat berada di depan Kompleks Gedung DPR/MPR saat mahasiswa menggelar demonstrasi pada Senin. 

Ade mengaku tak berniat ikut dalam aksi unjuk rasa bersama mahasiswa. Namun, ia mendukung aspirasi BEM SI yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill